Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Perkuat Pencegahan Karhutla dari Hulu

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan lahan gambut, sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil dari diskusi Presiden Prabowo bersama sejumlah akademisi, mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengatakan Presiden Prabowo secara langsung mendengarkan pandangan para ahli untuk memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai persoalan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Dorong Pengelolaan Lahan Gambut Berbasis Sains, Libatkan Ilmuwan hingga Masyarakat Desa
"Mendengar langsung dari para ahli menjadi langkah penting untuk memahami persoalan dari berbagai sudut pandang," ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2026).
BPGMN nantinya akan melibatkan para ilmuwan dan profesional. Pelibatan tersebut diarahkan untuk memperkuat berbagai upaya pencegahan, riset, pemetaan, serta sistem deteksi dini dan titik panas sebagai bagian dari pengelolaan kawasan gambut yang lebih komprehensif.
Selain pembentukan BPGMN, penguatan operasi darat turut menjadi perhatian dalam penanganan karhutla. Satgas Darat akan dioptimalkan agar dapat merespons dan menangani kebakaran secara langsung di lokasi sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Langkah berikutnya adalah mengoptimalkan pemanfaatan pompa air, termasuk pompa portabel dan pengeboran dangkal. Sarana tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas penanganan kebakaran, terutama di kawasan gambut yang memiliki karakteristik khusus dan membutuhkan respons cepat di lapangan.
Seskab Teddy juga menekankan pentingnya keterlibatan perangkat desa dan masyarakat sekitar melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan gambut, memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan sekaligus memberikan respons awal secara cepat ketika kebakaran terjadi.
Baca Juga: Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
Pendekatan tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan pengetahuan ilmiah, teknologi, penguatan operasi lapangan, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan gambut serta pencegahan karhutla.
"Dengan mempertemukan pengetahuan para ilmuwan, teknologi, dan pengalaman masyarakat di lapangan, pengelolaan gambut diharapkan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, sekaligus menjaga ekosistem dan mencegah karhutla agar tidak terus berulang," jelasnya.
Melalui langkah tersebut, pemerintah mendorong pengelolaan gambut yang lebih terintegrasi, mulai dari pencegahan dan deteksi dini hingga penguatan respons di lapangan, dengan melibatkan ilmuwan, profesional, pemerintah daerah, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan gambut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








