Akurat Logo

Cegah Polusi Asap Lintas Negara, Pemerintah Tangani Karhutla Lewat Operasi Darat dan Udara

Moehamad Dheny Permana | 31 Agustus 2026, 20:10 WIB
Cegah Polusi Asap Lintas Negara, Pemerintah Tangani Karhutla Lewat Operasi Darat dan Udara
Water Bombing untuk Memadamkan Karhutla - Akurat Jatim

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memahami kekhawatiran masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penurunan kualitas udara yang saat ini dialami sejumlah warga di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Menjawab situasi tersebut, penanganan intensif terus dikerahkan di lapangan secara terpadu. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara masif melalui operasi darat dan udara.

"Sampai saat ini, beberapa saudara kita di wilayah Kalimantan dan Sumatera dalam kondisi menghadapi kebakaran hutan dan lahan, serta penurunan kualitas udara. Operasi udara melibatkan puluhan helikopter dan pesawat yang dikerahkan untuk water-bombing dan modifikasi cuaca, sedangkan operasi darat didukung ribuan personel gabungan yang siaga 24 jam di titik-titik rawan," ujar Rizal, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: Menhan: Penanganan Karhutla Bergantung pada Gotong Royong Masyarakat

Selain upaya pemadaman di dalam negeri, langkah penanganan juga menjangkau level kawasan regional untuk mencegah krisis asap lintas negara.

"Hasil dari ministerial meeting dan technical working group terkait transboundary haze pollution di Bali pada bulan Juli lalu, bersama negara-negara tetangga, kita memantau arah angin dan trajektori asap untuk mencegah krisis transboundary haze atau polusi asap lintas batas secara ilmiah dan transparan berdasarkan peta BMKG," tambahnya.

Langkah terpadu ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menanggulangi karhutla di tingkat lokal, tetapi juga menjaga stabilitas kualitas udara regional.

Melalui sinergi antara operasi lapangan dan pemantauan lintas batas, diharapkan potensi krisis asap dapat ditekan sedini mungkin demi melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.