Akurat Logo

MPR: Arsip Jadi Rekam Jejak Perjalanan Indonesia Membangun Negara

Ayu Rachmaningtyas | 31 Agustus 2026, 20:00 WIB
MPR: Arsip Jadi Rekam Jejak Perjalanan Indonesia Membangun Negara
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai arsip sejarah memiliki peran penting dalam memahami perjalanan Indonesia sejak memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Menurut Muzani, arsip tidak sekadar berupa dokumen lama yang disimpan, tetapi menjadi rekam jejak bagaimana bangsa Indonesia membangun negara, demokrasi, hingga sistem ketatanegaraan di tengah berbagai keterbatasan setelah kemerdekaan.

Hal itu disampaikan Muzani saat membuka Pameran Arsip Sejarah Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Muzani mengatakan Indonesia menghadapi pekerjaan besar sehari setelah proklamasi. Kemerdekaan yang telah dideklarasikan harus segera diikuti dengan pembangunan berbagai perangkat negara.

“Setelah merdeka, kita membutuhkan banyak hal. Kita membutuhkan tentara, angkatan bersenjata, kepolisian, mata uang, bank sentral, sistem pendidikan, sampai lembaga-lembaga demokrasi dan perwakilan,” ujar Muzani.

Sehari setelah proklamasi, tepatnya 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar ditetapkan sebagai landasan negara.

Pada hari yang sama, Soekarno dan Mohammad Hatta ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.

Dalam proses membangun negara yang baru berdiri, pemerintah juga membentuk sejumlah lembaga penting. Salah satunya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945.

Muzani menyebut, KNIP memiliki posisi penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia karena menjadi wadah pembahasan berbagai persoalan kebangsaan sekaligus bagian dari sejarah awal perkembangan sistem perwakilan.

“Di dalam KNIP berbagai persoalan kebangsaan dan kebutuhan negara yang baru merdeka dibicarakan. Dari situlah perjalanan demokrasi dan sistem perwakilan kita terus berkembang,” katanya.

Baca Juga: Rekomendasi NU soal Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG Bukan Serangan ke Prabowo

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.