Tagihan PT Pos Rp158 Miliar Belum Cair, Pimpinan DPR Telepon Kemenkeu Minta Dipercepat

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, langsung menghubungi pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendorong percepatan pencairan tagihan PT Pos Indonesia kepada pemerintah.
Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, mengatakan pencairan tagihan tersebut dibutuhkan untuk membantu memastikan pembayaran gaji sekitar 31.000 karyawan PT Pos.
"Secepatnya. Minggu ini, secepatnya. Tadi Pak Dasco langsung telepon Kemenkeu juga karena sebenarnya surat permintaannya itu sudah tanggal 12 Agustus yang lalu," kata Anggia usai audiensi yang membahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi Bahas Kondisi PT Pos Indonesia, Soroti Nasib 31 Ribu Karyawan
Salah satu tagihan PT Pos yang menjadi perhatian ialah kewajiban Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp158 miliar. Nilai tersebut merupakan hasil audit.
"Tagihannya PT Pos ke Kemensos itu 158 (miliar). 158 itu hasil audit. Mereka catatannya sebenarnya 200 something, tetapi hasil audit itu 158 miliar," ujarnya.
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan PT Pos untuk membayar gaji karyawan. Ia menekankan pencairan perlu segera dilakukan karena berkaitan dengan kehidupan puluhan ribu pekerja dan keluarganya.
Surat permintaan pencairan tagihan telah disampaikan sejak 12 Agustus 2026. Komisi VI DPR juga telah memantau proses tersebut. Dia menilai, tidak ada alasan untuk menunda pencairan karena dana yang dimaksud merupakan pembayaran atas tagihan PT Pos, bukan bantuan ataupun talangan.
"Mestinya sih secepatnya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut gaji, menyangkut keluarga mereka. Dan itu tagihan, itu utang. Bukan talangan, jadi itu utang," tegas Anggia.
Selain tagihan kepada Kemensos, PT Pos juga memiliki tagihan kepada Perum Bulog dan Perum Peruri. Seluruh kewajiban tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk membantu mengatasi tekanan keuangan perusahaan.
Anggia berharap, langkah yang dilakukan pimpinan DPR dapat mempercepat penyelesaian persoalan pembayaran tersebut, terutama agar kebutuhan gaji karyawan pada awal September dapat terpenuhi.
"Kita, saya, kami di Komisi VI juga sudah pantau juga itu 12 Agustus itu sudah ada," katanya.
Di sisi lain, DPR mendorong persoalan keuangan PT Pos tidak berhenti pada penyelesaian jangka pendek. Penyehatan perusahaan juga dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh agar PT Pos dapat kembali berkembang sebagai perusahaan logistik nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









