Prabowo Tak Main-Main Soal Karhutla, Korporasi Terindikasi Bakar Lahan Bakal Dicabut Izinnya

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik pembakaran lahan secara sengaja, termasuk jika melibatkan korporasi.
Dalam Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Prabowo meminta aparat penegak hukum bergerak tegas untuk mengusut setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan dari tingkat desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.
Baca Juga: Prabowo Libatkan Penerjun Bebas Atasi Karhutla di Riau: Bantu Rakyat, Jangan Buat Upacara Saja
"Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," kata Prabowo, Senin (24/8/2026).
Prabowo menekankan, pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang keras terhadap pihak yang dengan sengaja memicu kebakaran. Terlebih jika pembakaran lahan diduga dilakukan atas perintah korporasi.
"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, Intelligence selidiki," tegasnya.
Prabowo bahkan menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam praktik pembakaran lahan. Dia meminta setiap laporan atau indikasi segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait.
"Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya," kata Prabowo.
Baca Juga: Dorong Sinergi Antarlembaga, PSI Tegaskan Pentingnya Edukasi dan Mitigasi Karhutla
Penegasan itu menunjukkan sikap pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika karhutla terjadi, tetapi juga menargetkan pihak yang berada di balik praktik pembakaran secara sengaja. Sanksi administratif berupa pencabutan izin dapat dikenakan terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat.
"Seluruh izin korporasi itu, kita cabut. Saya tidak main-main," tegasnya.
Dalam penanganan karhutla, Prabowo juga menempatkan kepolisian sebagai salah satu unsur penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan. Dia meminta aparat tidak berhenti pada penanganan di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
"Tolong. Kepolisian saya kira di sini main peranan yang sangat penting," ujar Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 7Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 8Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








