Kebijakan PPPK Jadi Bukti Perhatian Prabowo pada Guru dan Pendidikan di Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan kebijakan peningkatan status Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Pemerintah juga membuka arah kebijakan agar PPPK Penuh Waktu dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai, peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan proses pengangkatan dilakukan secara transparan, terukur, dan berbasis kebutuhan, dengan tetap memperhatikan masa pengabdian serta kompetensi guru.
"Guru yang sejahtera dan memiliki kepastian karier akan lebih fokus memberikan pendidikan terbaik kepada generasi muda. Kebijakan ini harus kita dukung sebagai bagian dari upaya Presiden Prabowo memperkuat kualitas pendidikan nasional," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Iwan menilai, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan guru.
Menurutnya, guru merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia sehingga peningkatan status dan kepastian karier perlu menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah.
"Ini adalah kabar baik bagi para guru, khususnya mereka yang selama ini mengabdi sebagai PPPK Paruh Waktu. Rencana peningkatan status menjadi penuh waktu memberikan harapan terhadap kepastian kerja, kesejahteraan, sekaligus penghargaan atas pengabdian mereka," ujarnya.
Ia menilai apabila PPPK Penuh Waktu nantinya dapat diarahkan menjadi PNS sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, kebijakan tersebut akan semakin memperkuat kepastian karier tenaga pendidik.
Menurut Iwan, pembangunan nasional tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga investasi pada sumber daya manusia, terutama guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Baca Juga: Kabar Baik, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara










