Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Minta Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik

AKURAT.CO Dewan Pers menyesalkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan, pihaknya telah menghimpun informasi terkait insiden tersebut.
Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara santun dan tetap menghormati profesi jurnalis.
"Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," kata Komaruddin dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Komaruddin menegaskan, pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber.
Aktivitas tersebut dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
"Seorang wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber atas suatu peristiwa. Itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers," ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjalankan kontrol sosial, mendorong penegakan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, serta memperjuangkan keadilan melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Usai Dikecam Organisasi Pers, Hotman Paris Minta Maaf: Emosi Jadi Penyebab Saya Khilaf
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa










