Praktisi AI: Jurnalis yang Menolak Belajar Teknologi Berisiko Tertinggal

AKURAT.CO Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) semakin mengubah lanskap industri media.
Kehadiran AI dinilai bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan yang menuntut pekerja media untuk beradaptasi dengan cepat.
Praktisi media dan AI, Merdi Sofansyah, menegaskan bahwa kecerdasan buatan tidak akan menggantikan profesi jurnalis.
Namun, ia mengingatkan bahwa wartawan yang enggan mempelajari teknologi tersebut berpotensi tertinggal dibanding rekan-rekannya yang lebih adaptif.
"AI tidak akan menggantikan wartawan yang serius belajar. Tetapi wartawan yang menolak atau tidak mau bersinggungan dengan AI bisa tertinggal oleh wartawan lain yang lebih adaptif, lebih cepat, dan lebih sistematis," ujar Merdi dalam materi Pemanfaatan AI dalam Kegiatan Jurnalistik pada Journalism Fellowship on CSR Batch III yang diselenggarakan Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) bersama PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG), dikutip Minggu (21/6/2026).
Menurut Merdi, terdapat dua nilai utama yang membuat AI semakin relevan dalam dunia jurnalistik, yakni akselerasi dan efisiensi.
"Pertama akselerasi, kedua efisiensi. Dua hal ini yang membuat AI menjadi sangat berguna," katanya.
Ia menjelaskan, teknologi AI kini telah terintegrasi dalam berbagai aktivitas digital sehari-hari, mulai dari pencarian informasi hingga penggunaan berbagai platform digital.
"Ketika kita mencari sesuatu, bertanya sesuatu, atau melihat sesuatu di internet, di belakangnya hampir selalu ada teknologi AI yang bekerja," ujarnya.
Baca Juga: Piala Dunia 2026: Belgia Frustrasi Usai Ditahan Iran, Rudi Garcia Soroti Tumpulnya Lini Depan
Ubah Pola Kerja Ruang Redaksi
Merdi menilai dampak AI sudah terasa di ruang redaksi media. Teknologi ini memungkinkan proses produksi konten dilakukan lebih cepat dengan kebutuhan sumber daya yang lebih efisien.
Ia membandingkan kondisi industri televisi saat ini dengan belasan tahun lalu yang membutuhkan banyak tenaga kerja untuk satu program siaran.
"Dulu satu program televisi membutuhkan presenter, produser, editor, grafis, audio man, program director, lighting, dan banyak personel lainnya yang harus siaga di ruang kontrol," katanya.
Kini, sebagian pekerjaan tersebut dapat dilakukan secara terintegrasi dengan dukungan teknologi digital dan AI.
"Ketika AI masuk ke ruang redaksi, semua pihak harus beradaptasi. Beberapa pekerjaan bisa dilakukan secara paralel, bahkan oleh satu orang yang didukung internet dan teknologi AI," ujarnya.
Menurut Merdi, perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari transformasi digital yang tidak bisa dihindari.
Karena itu, peningkatan kompetensi teknologi menjadi kebutuhan penting bagi jurnalis agar tetap relevan di tengah perubahan industri media.
"Yang terpenting bukan takut digantikan AI, tetapi memastikan kita mampu memanfaatkan teknologi itu untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja jurnalistik," pungkasnya.
Baca Juga: Tanpa Antre ke Bank, Begini Cara Cek PIP 2026 Sudah Cair Lewat HP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







