Tiga Orang Meninggal Dunia Sejak Hantavirus Masuk Indonesia pada 2024

AKURAT.CO Sebanyak 23 kasus Hantavirus terkonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan selama periode 2024 sampai 2026 pekan ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan, dari total jumlah kasus, sebanyak tiga orang meninggal dunia dan 20 lainnya dinyatakan telah sembuh.
Data yang tercatat, Hantavirus menyebar di sembilan provinsi. Yakni enam kasus di Jakarta dan DI Yogyakarta, dan lima kasus di Jawa Barat.
Sedangkan provinsi lainnya yaitu Sumatera Barat, Banten, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dengan jumlah masing-masing satu kasus.
"Ini situasi nasional. Ada 23 positif, tiga kematian, sisanya sembuh. Sisa dua kasus suspek sudah terkonfirmasi negatif," ujar Aji, dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Baca Juga: Waspada Gejala Hantavirus yang Mirip Flu, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Dengan jumlah tersebut, cas fatality rate (CFR) Hantavirus di Indonesia tercatat 13 persen. Adapun, tren kasus terkonfirmasi berdasarkan tahun lapor yaitu terbayak terjadi pada 2025 dengan jumlah 17 kasus, tahun 2024 dengan satu kasus, dan tahun 2026 terkonfirmasi lima kasus.
Menurut Aji, semua kasus konfirmasi mengarah ke Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Dengan kata lain, Strain Seoul Virus Temuan Hantavirus pada reservoir (tikus) yang telah ditemukan di 29 provinsi (Studi Rikhus Vektora oleh BBLKL Salatiga)
Dalam hal ini, faktor risiko seperti kontak dengan tikus/cecurut terinfeksi atau ekskresi dan sekresi penilaian risiko Indonesia tahun 2025 importasi kasus tipe HPS pada manusia yaitu Sedang.
Penambahan kasus tipe HFRS pada manusia yaitu tinggi kematian sebab lain karena ko-infeksi lepto, kanker hati, dan kegagalan multiorgan.
Baca Juga: Atasi Wabah Hantavirus, WHO Turun Tangan Evakuasi di Kepulauan Canary
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








