Perlintasan Sebidang Masalah Klasik Kecelakaan Kereta Api, DPR Minta Penanganan Serius

AKURAT.CO Masih banyaknya perlintasan sebidang ilegal menjadi salah satu penyebab kecelakaan kereta api (KA). Salah satunya tragedi KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, mengatakan, kecelakaan yang menewaskan 16 orang tersebut bermula dari insiden di perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
"Perlintasan sebidang ilegal dan tidak dijaga masih banyak. Ini menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga sekarang," ujarnya, dalam diskusi bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Dia menjelaskan, insiden bermula dari KRL Commuter Line menabrak sebuah taksi di perlintasan sekitar pukul 20.40 WIB, yang kemudian memicu kecelakaan lanjutan antara rangkaian KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
Menurut Sudjatmiko, pemerintah sebenarnya telah merencanakan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass di sejumlah titik rawan, termasuk di wilayah Bekasi.
Baca Juga: Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Jadi Alarm Lemahnya Sistem Keselamatan Perkeretaapian
Namun, realisasinya masih terkendala pembebasan lahan dan koordinasi anggaran.
Sebagai solusi, Komisi V DPR mendorong percepatan program nasional pembangunan 1.800 perlintasan tidak sebidang yang akan didanai pemerintah pusat.
Selain itu, ia juga mengusulkan langkah jangka pendek seperti penempatan penjaga bersertifikat, peningkatan rambu dan sinyal, serta penguatan pengawasan di titik rawan kecelakaan.
Sudjatmiko menegaskan bahwa pembenahan perlintasan menjadi kunci penting dalam menekan angka kecelakaan kereta api di Indonesia.
"Kalau persoalan perlintasan ini tidak diselesaikan, maka potensi kecelakaan akan terus berulang," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








