Kemendagri Gelar Bimtek Strategi Komunikasi, Perkuat Sinkronisasi Pusat dan Daerah

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinkronisasi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Strategi Komunikasi Pemerintahan Dalam Negeri yang berlangsung pada 7 hingga 10 April 2026.
Kegiatan ini digelar di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir yang dibacakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan, penguatan sinkronisasi komunikasi penting untuk menjaga konsistensi penyampaian kebijakan di tengah dinamika arus informasi yang semakin cepat.
Ia menekankan perlunya keselarasan narasi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.
"Pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bergerak bersama dalam satu narasi, satu arah, dan satu tujuan," ujarnya dalam pembukaan acara pada Selasa (7/4/2026)
Benni menegaskan, di tengah penyebaran informasi yang berlangsung cepat, komunikasi menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan. Karena itu, pemerintah dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga mampu menyampaikan pesan secara tepat, terstruktur, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan penguatan komunikasi pemerintah merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah daerah (Pemda).
Peran pranata humas dinilai strategis dalam menjembatani kebijakan dengan pemahaman publik, termasuk menerjemahkan bahasa teknokratis menjadi narasi yang mudah dipahami.
Melalui Bimtek ini, Kemendagri mendorong peningkatan kapasitas aparatur Pemda dalam menyusun strategi komunikasi yang terencana, berbasis data, dan kontekstual, sekaligus membangun ekosistem komunikasi pemerintahan yang terintegrasi.
"Keberhasilan komunikasi pemerintah tidak diukur dari seberapa banyak informasi yang kita sampaikan, tetapi dari seberapa jauh masyarakat memahami, mempercayai, dan merasakan manfaat dari kebijakan yang kita jalankan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 6Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







