Basarnas: Identifikasi Prajurit Marinir Korban Longsor Bandung Barat Wewenang KSAL

AKURAT.CO Proses pencarian korban di kawasan Lereng Gunung Burangrang pasca bencana longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasir, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, masih berlangsung.
Hingga kini, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah menemukan 47 body pack, di mana sebanyak 27 jenazah yang telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.
Meski demikian, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah para korban yang ditemukan di lapangan merupakan anggota TNI. Tim SAR hanya dapat melaporkan temuan berupa body pack, tanpa menyimpulkan latar belakang korban.
Baca Juga: 27 Jenazah Korban Longsor Bandung Barat Teridentifikasi, Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga
"Jumlah penemuan korban yang kita sampaikan adalah body pack. Karena itu, kita tidak bisa men-declare apakah itu murni masyarakat atau ada anggota TNI di dalamnya," ujar Syafii kepada wartawan usai rapat kerja di Gedung Parlemen, Selasa (27/1/2026).
Dia mengungkapkan, keterlibatan anggota TNI AL baru diketahui setelah adanya rilis resmi dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), bukan sejak awal operasi pencarian. "Pada saat berkegiatan, awalnya kita juga tidak mengetahui. Justru kita mengetahui setelah ada press release dari Bapak Kasal," ucapnya.
Dia menegaskan, segala informasi yang diterima terkait kabar adanya anggota TNI AL yang terdampak merujuk pada pernyataan resmi KSAL.
"Kita sama-sama mendengar bahwa sudah ada rilis dari Bapak Ksal, bahwa terdapat 23 anggota TNI Angkatan Laut yang terdampak karena beraktivitas di wilayah lereng Gunung Burangrang," ucapnya.
Baca Juga: Longsor Bandung Barat, Komisi V DPR Minta BMKG Petakan Wilayah Rawan Bencana
Syafii menyatakan, proses identifikasi prajurit marinir yang jadi korban sepenuhnya menjadi kewenangan pihak TNI. Untuk itu, pihaknya tetap berfokus pada operasi pencarian dan evakuasi sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, dalam pencarian korban TNI tidak ada perlakuan khusus dan mekanisme di luar aturan operasi SAR nasional. Hingga saat ini, operasi pencarian masih terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel dan akurasi data, sembari menunggu hasil identifikasi resmi dari pihak berwenang.
"Operasi yang kita laksanakan mengacu pada aturan-aturan yang ada di Badan SAR Nasional. Tim di lapangan merupakan gabungan, dan unsur terbesar juga dari TNI," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini
- 10OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya








