Gabung BoP Charter, Indonesia Harus Komitmen Perjuangkan Hak-hak Rakyat Palestina

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani piagam dewan perdamaian (Board of Peace Charter), sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut penting dilakukan, agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Mengingat, Indonesia memiliki mandat moral dan historis, untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina.
"Ini merupakan langkah tersebut dapat dipahami secara moral, namun secara politik menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, dlaam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Namun demikian, dia mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza tersebut berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini menurutnya, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina hanya menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.
"Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupapendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi," ujarnya.
Oleh karena itu, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif kritis dan bersyarat.
Baca Juga: Penuh Keakraban, Prabowo Penuhi Jamuan Santap Malam dengan Presiden Macron
Indonesia perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza, dan rekonstruksi Gaza yang adil, tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.
"Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan," jelasnya.
Dia menegaskan, konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi. "Perdamaian sejati bagi Palestina hanya akan tercapai bila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







