Apakah Hari Ibu 22 Desember 2025 Libur? Cek Aturan Resminya!

AKURAT.CO Hari Ibu pada tanggal 22 Desember 2025 merupakan hari nasional yang diperingati di Indonesia, namun tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Oleh karena itu, kegiatan perkantoran, sekolah, dan layanan publik akan berjalan seperti biasa pada hari tersebut.
Baca Juga: Heboh! Patung Liberty Roboh Dihantam Badai Dahsyat, Kepala Terlepas dari Badan
Status Hari Ibu 22 Desember 2025
Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional atau cuti bersama.
Penetapan ini mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 juga menyatakan bahwa Hari Ibu adalah hari nasional yang bukan hari libur.
Pada bulan Desember 2025, daftar hari libur nasional dan cuti bersama fokus pada tanggal 25 Desember untuk Natal dan 26 Desember sebagai cuti bersama, tanpa ada perubahan untuk Hari Ibu.
Baca Juga: APBN 2025 Tertekan, Menkeu Andalkan Kontrol Pajak dan Belanja
Tema Hari Ibu 2025
Tema besar Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 adalah "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini memiliki makna sebagai berikut:
1. Perempuan Berdaya: Mengacu pada perempuan yang memiliki kekuatan, kemampuan, keterampilan, dan kebebasan untuk mengambil keputusan, serta berperan aktif dalam kehidupan sosial dan memberikan kontribusi nyata.
Baca Juga: Menko Airlangga: Debitur KUR Terdampak Bencana Tetap Berstatus Lancar
2. Perempuan Berkarya: Menggambarkan perempuan yang mengembangkan kemampuan, kreativitas, dan inovasinya untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkelanjutan, serta menjadi penggerak perubahan sosial, ekonomi, dan budaya.
3. Menuju Indonesia Emas 2045: Merujuk pada visi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045, dengan perempuan berdaya dan berkarya sebagai pilar utamanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja


