Rekrutmen BPJS Kesehatan 2025 Dibuka: Formasi, Syarat, dan Cara Daftar

AKURAT.CO BPJS Kesehatan telah membuka rekrutmen pegawai untuk tahun 2025 untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap Golongan Karier Khusus Dokter.
Pembukaan rekrutmen ini berlangsung mulai 14 Oktober hingga 12 November 2025, memberikan waktu bagi calon pelamar untuk menyiapkan diri.
Berikut informasi lengkap formasi, persyaratan, serta lokasi penempatan yang tersedia dalam rekrutmen BPJS Kesehatan 2025.
Formasi Rekrutmen BPJS Kesehatan 2025
BPJS Kesehatan saat ini membuka lowongan untuk posisi Pegawai Tetap Golongan Karier Khusus Dokter. Posisi ini secara khusus ditujukan bagi dokter umum.
Tugas Pokok Dokter BPJS Kesehatan
1. Kegiatan Administratif dan Program Kerja: Melaksanakan kegiatan administratif dan mendukung pelaksanaan program kerja sesuai dengan pedoman organisasi.
2. Verifikasi dan Penyelesaian Klaim: Melaksanakan proses verifikasi dan penyelesaian klaim pelayanan kesehatan, baik primer, rujukan, maupun penugasan pemerintah.
3. Penanganan Klaim Bermasalah: Menangani penyelesaian klaim, termasuk klaim pending, dispute, dan permasalahan klaim lainnya.
4. Manajemen Klaim: Melaksanakan manajemen klaim (CBG, Non CBG, Kapitasi, Non Kapitasi, Obat), termasuk verifikasi pascaklaim dan pengelolaan koreksi klaim.
Persyaratan Umum Rekrutmen
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan Minimal: Pendidikan minimal adalah profesi Dokter Umum.
- Akreditasi Perguruan Tinggi: Perguruan tinggi pelamar harus memiliki akreditasi minimal "B" atau "Baik Sekali".
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): IPK minimal adalah 3.00 dari skala 4.00.
- Batasan Usia: Pelamar belum berusia 35 tahun per 31 Desember 2025. Secara umum, usia maksimal adalah 26 tahun per 31 Desember 2025.
- Kemampuan Bahasa Inggris: Memiliki nilai minimal TOEFL iBT 61/TOEFL ITP 500/IELTS 5,5.
- Pendidikan Luar Negeri: Apabila lulus dari perguruan tinggi luar negeri, ijazah wajib telah disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Kondisi Kesehatan: Tidak memiliki riwayat atau sedang menderita penyakit degeneratif, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau instansi berwenang.
- Ketersediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di Satuan Kerja BPJS Kesehatan di Seluruh Indonesia.
- Catatan Kriminal: Tidak memiliki catatan riwayat perbuatan melanggar hukum.
Dokumen yang Diperlukan
Pelamar perlu menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen berikut dalam format .pdf ke cloud storage (seperti Google Drive atau Dropbox) dengan tautan yang tidak dikunci.
1. Curriculum Vitae (CV).
2. Kartu Identitas (KTP).
3. Ijazah Profesi Dokter Umum.
4. Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir.
5. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi.
6. Sertifikat TOEFL/IELTS yang masih berlaku dan diterbitkan oleh lembaga penyelenggara resmi. Jika sertifikat asli belum terbit, pelamar dapat melampirkan unofficial student score report; TOEFL Prediction dan/atau TOEFL Preparation tidak diakui sebagai dokumen pendukung yang sah.
7. Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau instansi yang berwenang.
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Ketentuan Unggah Dokumen
- Dokumen lamaran harus di-scan dalam bentuk pdf files dan disimpan dalam cloud storage.
- Tautan (link) cloud yang berisi dokumen lamaran harus dicantumkan pada kolom yang telah disediakan pada formulir lamaran.
- Penting untuk memastikan tautan (link) cloud tidak dikunci, pelamar dengan tautan yang terkunci atau tidak dapat diakses akan secara otomatis gugur dari proses seleksi.
- Pelamar wajib memastikan dokumen lamaran dalam tautan cloud selalu dapat diakses selama mengikuti proses seleksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Kesehatan: https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/.
Pelamar perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pendaftaran dan memilih posisi pekerjaan yang dimaksud, lalu menekan menu “Apply Now”.
Proses rekrutmen BPJS Kesehatan ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, termasuk biaya transportasi, akomodasi, maupun administrasi. Pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









