Prabowo Jenguk Polisi Korban Demo, Janjikan Kenaikan Pangkat dan Tegaskan Negara Lindungi Hak Rakyat

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk aparat kepolisian yang menjadi korban aksi demonstrasi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Dalam kunjungannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan berdiri di sisi aparat yang terluka saat menjaga ketertiban umum.
Ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada seluruh korban.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa. Mereka bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat. Kalau demonstran murni yang baik, justru aparat wajib melindungi,” kata Prabowo.
Menurutnya, sejauh ini tercatat 43 aparat kepolisian mengalami luka-luka, sebagian besar sudah pulang, sementara 14 masih dirawat intensif bersama tiga warga sipil yang turut menjadi korban.
Prabowo mengaku prihatin melihat kondisi para korban. Sejumlah aparat mengalami cedera serius, mulai dari patah tulang, luka bakar akibat petasan, hingga kerusakan organ vital.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Depan DPR Berakhir Damai, Massa Bubarkan Diri Sesuai Batas Waktu
“Ada yang kepalanya harus operasi tempurung diganti titanium, ada yang tangannya putus tapi bisa disambung, bahkan ada yang ginjalnya rusak karena diinjak hingga harus cuci darah. Banyak juga yang terbakar karena petasan,” ungkapnya.
Prabowo juga menyinggung kasus seorang polisi perempuan yang dipatahkan pahanya oleh demonstran saat hendak ke pasar, bahkan motornya turut dibawa kabur.
Meski begitu, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aspirasi rakyat. Hanya saja, kebebasan berpendapat harus dijalankan sesuai hukum.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tapi demonstrasi harus damai, sesuai aturan. Undang-undang jelas: demo harus izin, dan batas waktunya sampai jam 18.00 WIB,” tegasnya.
Ia memastikan, pemerintah bersama aparat keamanan akan terus menjaga keseimbangan: melindungi rakyat yang menyuarakan pendapat secara damai, sekaligus menindak tegas oknum yang memicu kerusuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 5Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen









