Akurat Logo

Prabowo Resmikan Institut Neurosains Nasional RS PON Mahar Mardjono: Tak Kalah dari RS Terbaik Luar Negeri

Atikah Umiyani | 26 Agustus 2025, 21:20 WIB
Prabowo Resmikan Institut Neurosains Nasional RS PON Mahar Mardjono: Tak Kalah dari RS Terbaik Luar Negeri

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mahar Mardjono. 

Peresmian ini ditandai dengan pemencetan tombol sirine, dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di lokasi. 

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini, Selasa 26 Agustus tahun 2025, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono," ucap Prabowo, di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025). 

Baca Juga: Prabowo Siapkan Pengganti Noel untuk Isi Jabatan Wamenaker: Ada, Tenang Saja

Dalam sambutannya, Prabowo turut memuji fasilitas terkini dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mahar Mardjono. Menurutnya, fasilitas dan tenaga ahli yang dimiliki RS ini tidak kalah dari RS terbaik yang ada di luar negeri. 

"Saya terkesan dan saya hari ini sangat bangga, karena saya tadi keliling, saya melihat rumah sakit ini sekarang sudah secara fisik dan secara alat dan secara spesialis ahli-ahli, saya sudah melihat tidak kalah dengan rumah sakit-rumah sakit yang terbaik di luar negeri," ujarnya. 

Pada kesempatan ini, Prabowo turut memberikan apresiasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang telah bekerja dengan baik dalam menghadirkan fasilitan kesehatan unggulan. 

"Hari ini saya bangga dengan prestasi sudara-sudara sekalian, saya harus menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kesehatan dan jajarannya, keberhasilan saudara-sudara untuk membangun fasilitas kesehatan yang bertaraf internasional," ungkapnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.