Akurat Logo

Apa Itu Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Naufal Lanten | 25 Agustus 2025, 21:36 WIB
Apa Itu Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

 

AKURAT.CO Bintang Kemanusiaan adalah salah satu tanda kehormatan tertinggi di Republik Indonesia yang diberikan kepada individu atas jasa luar biasa dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan hak asasi manusia. Penghargaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.

Tidak seperti Bintang Mahaputera yang memiliki beberapa tingkatan (Adipurna, Utama, Pratama, dsb.), Bintang Kemanusiaan hanya terdiri dari satu tingkat. Penerima tanda kehormatan ini dianggap telah memberi pengabdian nyata dan berdampak luas bagi bangsa.


Filosofi dan Bentuk Bintang Kemanusiaan

Bintang Kemanusiaan memiliki desain yang sarat makna. Bentuknya berupa bintang berwarna emas dengan lima sudut yang dihiasi mutiara. Di tengahnya terdapat rantai putih melingkar yang melambangkan persatuan, tulisan merah “KEMANUSIAAN” yang melengkung, serta burung merpati putih yang menjadi simbol perdamaian dan kasih sayang.

Penghargaan ini terdiri dari tiga komponen:

  • Kalung: dikenakan di leher dengan bintang berada di dada.

  • Patra: dipasang di saku kiri pakaian resmi.

  • Miniatur: digunakan pada lidah baju atau seragam resmi.

Simbol-simbol ini merepresentasikan bahwa kemanusiaan adalah nilai universal yang harus dijunjung tinggi di atas kepentingan kelompok atau individu.


Siapa yang Berhak Menerima Bintang Kemanusiaan?

Penghargaan ini dapat diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki jasa besar dalam menegakkan nilai kemanusiaan, keadilan, atau hak asasi manusia.

  • Berperilaku baik, berintegritas, dan setia kepada bangsa serta negara.

  • Tidak pernah dihukum penjara lebih dari 5 tahun atas tindak pidana berat.

Secara otomatis, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia juga menjadi penerima Bintang Kemanusiaan sejak menjabat, sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kedudukan mereka.


Penerima Bintang Kemanusiaan 2025

Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh nasional dan ahli waris dalam upacara kenegaraan di Istana Negara. Salah satunya adalah Bintang Kemanusiaan yang diserahkan kepada sejumlah tokoh inspiratif.

Berdasarkan Keppres Nomor 76/TK/2025, berikut nama-nama penerima Bintang Kemanusiaan tahun ini:

  • Diana Cristina Da Costa Ati

  • Abdul Muis

  • Aipda Muhammad Irvan

Upacara penganugerahan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan pesan penuh makna:

“Atas nama negara dan bangsa, saya ucapkan terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian. Semoga pengabdian itu menjadi warisan berharga bagi generasi penerus bangsa.”


Mengapa Bintang Kemanusiaan Penting?

Penganugerahan Bintang Kemanusiaan bukan hanya bentuk simbolis, tetapi juga menjadi pengingat bahwa nilai kemanusiaan adalah fondasi utama kehidupan berbangsa. Dalam konteks hari ini, ketika dunia menghadapi krisis kemanusiaan, ketidakadilan, hingga ancaman konflik sosial, kehadiran figur-figur penerima penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Lengkap! Ini Daftar 141 Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Baca Juga: Apa Itu Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.