KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Cermin Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional

AKURAT.CO Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, menunjukan lemahnya sistem keselamatan pelayaran nasional, baik dari aspek teknis, operasional, maupun tanggung jawab kelembagaan.
"Paktik keselamatan di lapangan sering kali kalah oleh tuntutan pragmatisme ekonomi. Pengejaran jadwal pelayaran yang padat, tekanan dari pemilik kendaraan atau sopir, hingga kelonggaran dari petugas lapangan menjadi kombinasi berbahaya yang membuka celah bagi tragedi," kata Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Peraturan Menteri Perhubungan secara tegas mewajibkan pengamanan muata, sebagai bagian tak terpisahkan dari kelayakan pelayaran. Namun, masih banyak kapal berangkat tanpa inspeksi menyeluruh, dan tak jarang petugas menutup mata demi kelancaran operasional.
Baca Juga: Tata Kelola Transportasi Laut Disorot DPR Usai Tenggelamnya KMP Tunu
Dalam konteks inilah, tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tidak bisa hanya dilihat sebagai kecelakaan teknis, tetapi juga sebagai kegagalan kelembagaan. Karenanya, reformasi menyeluruh dalam tata kelola keselamatan transportasi laut.
"Di kapal penyeberangan, truk dan kendaraan berat bukan hanya sekadar penumpang pasif, tetapi juga menjadi beban dinamis yang harus dikendalikan. Setiap kendaraan yang masuk ke dalam dek kapal seharusnya langsung dilashing yakni diikat dengan sistem pengaman khusus agar tidak bergerak saat kapal digoyang ombak atau terjadi guncangan," ujarnya.
Menurutnya tanpa lashing yang disiplin, kendaraan bisa bergeser dan mengganggu stabilitas kapal, bahkan memicu kemiringan dan tenggelamnya kapal. Karena tidak ada alasan untuk tidak melakukan lashing baik dalam segi waktu, tekanan jadwal, bahkan efisiensi.
Untuk itu, dia menekan bahwa sistem pengawasan di pelabuhan harus diperketat dan diawasi secara berlapis. Syahbandar dan operator pelabuhan harus bertanggung jawab penuh atas kelayakan pelayaran, dan tidak boleh ada kompromi terhadap kapal yang tidak memenuhi standar.
"Pemerintah pusat juga melalui Kementerian Perhubungan, harus mengaudit ulang seluruh armada kapal penyeberangan aktif, khususnya yang melintasi jalur-jalur strategis seperti Selat Bali,” jelasnya.
Dia juga mendorong untuk semua stakeholder baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan pengelola untuk bersama-sama untuk mengedepankan budaya keselamatan
"Tidak cukup hanya dengan memasang baliho peringatan atau menyusun SOP di atas kertas. Dibutuhkan komitmen nyata dan pengawasan internal yang efektif, termasuk pemberian sanksi kepada personel yang lalai," ujar dia.
Baca Juga: Begini Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 4 Tewas, Puluhan Masih Hilang
Selain itu, guna memperkuat kapasitas operator dan awak kapal dalam memahami dan menjalankan prosedur darurat, maka sertifikasi keselamatan harus ditinjau ulang secara berkala, bukan hanya formalitas administratif.
"Simulasi penyelamatan dan evakuasi di tengah laut juga harus menjadi latihan rutin, bukan kegiatan seremonial," katanya.
Dia menegaskan, penumpang juga harus diberikan pemahaman terkait mitigasi keselamatan, seperti posisi pelampung, jalur evakuasi, dan prosedur saat terjadi gangguan.
"Pendidikan keselamatan harus dimulai sejak pembelian tiket dan saat penumpang mulai naik ke kapal. Keselamatan tidak bisa ditunda-tunda atau dianggap sebagai urusan belakang, karena laut tidak pernah memberi ampun terhadap kecerobohan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara







