Puan Dukung Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Bukti Komitmen Prabowo pada Supremasi Hukum

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen politik pemerintah dalam memperkuat pilar peradilan sebagai penjaga supremasi hukum.
“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” ujar Puan dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Puan menilai kebijakan ini sebagai sinyal kuat bahwa arah fiskal pemerintahan Prabowo berpihak pada penguatan kelembagaan hukum.
Bahkan, ia mencatat keberanian Presiden untuk memangkas sebagian anggaran pertahanan demi meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum.
“Ini strategi jangka panjang untuk membangun sistem hukum yang kuat dan adil. Dengan kesejahteraan layak, hakim bisa bekerja lebih independen,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah dalam Pendidikan yang Berpihak pada Anak
Sebagai mitra eksekutif, Puan menegaskan DPR RI akan mengawal ketat implementasi kebijakan ini agar tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar membawa dampak positif terhadap kualitas peradilan di Indonesia.
“DPR akan memastikan agar kebijakan ini menyentuh akar persoalan dalam sistem peradilan kita,” katanya.
Selain soal gaji, Puan juga mendorong adanya kebijakan pendukung seperti penguatan Komisi Yudisial, audit independen terhadap putusan hakim, dan transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ini kerja bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk membangun sistem hukum yang bersih dan berpihak pada rakyat,” tegas cucu Proklamator RI, Bung Karno.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim Mahkamah Agung dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kenaikan akan diberikan secara bertahap dan bervariasi berdasarkan golongan, dengan lonjakan tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim golongan junior.
Baca Juga: Download Lagu Anything Adrianne Lenker Beserta Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia
“Gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka, dengan tingkat kenaikan tertinggi hingga 280 persen,” ujar Presiden Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








