Akurat Logo

Prabowo Akan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 80 Ribu Wilayah

Atikah Umiyani | 3 Maret 2025, 20:29 WIB
Prabowo Akan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 80 Ribu Wilayah

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia, guna memperkuat ekonomi desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.

"Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa," ujar Zulhas kepada wartawan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga: Koperasi Berperan Penting dalam Menjaga Stabilitas Harga Jelang Puasa 2025

Dia juga menyebutkan, bahwa pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini.

Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun, guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.

"Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai Rp3-5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa Rp1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti Rp5 miliar," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dalam implementasinya, Kopdes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.

Nantinya, ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.

"Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan," ucap Budi Arie.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.