Akurat

Bansos Januari-Juni Bukan Bantuan Reguler, Muhadjir: untuk Mitigasi Bencana El Nino

Annisa Fadhilah | 5 April 2024, 10:11 WIB
Bansos Januari-Juni Bukan Bantuan Reguler, Muhadjir: untuk Mitigasi Bencana El Nino
 
AKURAT.CO Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa beras pada Januari hingga Juni 2024 tidak masuk dalam kategori Bansos reguler. Hal itu, dia sampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). 
 
 
Menurutnya, pemerintah mendistribusikan bansos, salah satunya untuk memitigasi bencana el nino. "Tujuannya untuk memitigasi resiko bencana el nino dan untuk memertahankan daya beli masyarakat, dikelola dan merupakan kewenangan Bapanas," kata Muhadjir. 
 
"Bantuan pangan beras CBP adalah bukan merupakan bagian dari bantuan sosial reguler. Namun, merupakan bantuan pangan oleh pemerintah," jelasnya.
 
 
Muhadjir mengatakan, bansos CBP tersebut dilakukan berdasar Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Menurut Muhadjir, penerima bansos CBP itu merupakan masyarakat yang terdaftar dalam sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). 
 
"P3KEA adalah basis data yang berisi informasi yang memiliki peringkat kesejahteraan lebih dari 80 persen keluarga atau penduduk di Indonesia. Data P3KE juga telah digunakan oleh 25 kementerian/lembaga," tandasnya.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.