Akurat Logo

Hindari Puncak Arus Mudik, Kapolri Imbau Masyarakat Atur Waktu Perjalanan

Dwana Muhfaqdilla | 1 April 2024, 21:28 WIB
Hindari Puncak Arus Mudik, Kapolri Imbau Masyarakat Atur Waktu Perjalanan

AKURAT.CO Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan menuju kampung halaman.

Hal itu menjadi cara agar dapat menghindari puncak arus mudik Lebaran 2024.

"Bisa manfaatkan waktu dan atur waktu untuk hindari puncak-puncak arus mudik. Yang biasanya mungkin melaksanakan kegiatan malam hari, ini bisa bergeser ke siang hari," katanya saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (1/4/2024).

Menurut Kapolri, hal itu guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik pada tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan terdapat peningkatan 65 persen masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Kemenhub Taksir Puncak Arus Mudik Pada 8 April 2024, Arus Balik Pada 14 April 2024

"Karena itu, tentunya kami semua mengimbau agar mudik berjalan aman dan lancar. Agar apabila tidak ada kegiatan bisa mudik lebih awal dan cepat," jelasnya.

Kapolri bersama Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto; dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan peninjauan kesiapan mudik di Pelabuhan Merak.

Guna memastikan tidak ada kendala di jalur mudik Lebaran 2024.

"Kami ingin mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana. Guna melayani masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran," kata Kapolri.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolri memastikan akan ada pengawalan kepada pemudik di daerah rawan kejahatan maupun kecelakaan.

Baca Juga: Sanksi Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada anggota di tiap pos yang ada.

"Apabila masyarakat merasa di dalam perjalanannya khawatir di wilayah tertentu rawan kejahatan, silakan melapor ke pos terdekat," pesan Kapolri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.