Apa Saja Yang Bisa Gantikan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan?

AKURAT.CO Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) mengusulkan skripsi tidak lagi wajib dikerjakan sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa tingkat S1 atau D4.
Dengan adanya peraturan tersebut, penentuan standar syarat kelulusan mahasiswa S1 atau D4 diserahkan sepenuhnya kepada kepala program studi (kaprodi) pada masing-masing perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, mahasiswa S1 atau D4 tingkat akhir menghadapi beberapa kemungkinan mengerjakan pengganti skripsi sebagai syarat akhir kelulusan.
Beberapa kemungkinan pengganti skripsi.
1. Magang
Magang merupakan sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu dengan bekerja langsung di bawah instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman. Dalam pengerjaannya, mahasiswa diharapkan dapat menerapkan pengetahuan atau kompetensi yang didapat dalam dunia pendidikan di bawah pengawasan dosen pembimbing.
Selama magang berlangsung, mahasiswa harus menulis laporan tentang pengalam bekerja yang akan dikumpulkan sebagai tugas akhir.
2. Proyek terakhir
Proyek terakhir merupakan tugas paripurna bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi sarjana terapan. Pembahasan yang ada dalam proyek akhir harus relevan dengan program studi setiap mahasiswa. Proyek terakhir memiliki nilai akademis yang sebanding dengan skripsi. Sama seperti skripsi, hasil dari proyek akhir juga akan di review oleh dosen pembimbing.
3. Uji komprehensif
Uji Komprehensif merupakan ujian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, dan penguasaan mahasiswa berdasarkan bidang keilmuan yang sedang ditempuh.
Bentuk dari uji komprehensif adalah ujian tulis dan ujian lisan. Pertanyaan-pertanyaan yang akan didapatkan mahasiswa, menyesuaikan dengan penguasaan semua mata kuliah yang telah diterima oleh mahasiswa.
4. Pengumpulan portofolio
Portofolio merupakan kumpulan dokumen informasi tentang sebuah karya, prestasi, hasil pelatihan, kemampuan, serta pengalaman kerja yang pernah dijalin. Untuk pengumpulan portofolio sebagai pengganti skripsi mahasiswa harus mengumpulkan portofolio karya yang berisi hasil makalah yang pernah dibuat, publikasi ilmiah yang relevan dengan bidang studi serta proyek yang pernah dikerjakan.
Beberapa kemungkinan tersebut merupakan pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 atau D4.
Semua kemungkinan tersebut tergantung kepada keputusan kaprodi di masing-masing perguruan tinggi. (Sastra Yudha Muhidin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK

