Tekan Polusi Jabodetabek, Ketua MPR Minta Penertiban PLTU

AKURAT.CO Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penertiban pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk menekan polusi yang melanda Jakarta, dan daerah penyangga di kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Penertiban PLTU diyakini mampu menjadi solusi mengendalikan polusi, selain memperbaiki regulasi penggunaan kendaraan.
Menurut Bamsoet, hingga kini pelaksanaan jangka pendek, dalam menekan polusi belum jelas. Padahal indikator-indikator penyebab polusi sudah terdeteksi, dia meminta pemerintah tak ragu menertibkan PLTU-PLTU yang mengakibatkan Ibu Kota dan wilayah penyangga, diselubungi polusi.
"Penertiban PLTU penting, karena diduga menjadi salah satu penyebab semakin parahnya kualitas udara, khususnya di Jakarta. Sehingga dengan adanya perbaikan regulasi tersebut, persoalan polusi udara diharapkan dapat segera teratasi dengan baik," kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Bamsoet juga meminta para pemangku kepentingan serius mengatasi persoalan polusi. Dirinya menilai hingga kini belum ada upaya tegas dari pemerintah bersama para pihak lainnya, dalam mengatasi polusi.
Ketidakseriusan tersebut bisa dilihat dari belum satu suaranya para pemangku kepentingan dalam menyimpulkan, penyebab polusi. "Hingga kini para pemangku kepentingan masih belum satu suara, utamanya dalam menyimpulkan juga menginformasikan penyebab utama polusi di tengah kualifikasi udara Ibu Kota yang sudah tidak sehat," ujar politisi Golkar.
Dirinya meminta kementerian/lembaga terkait melibatkan ahli, untuk memastikan penyebab polusi, sambil melakukan langkah-langkah konkret di lapangan.
" Adanya kejelasan faktor penyebab buruknya kualitas udara, pemerintah dapat bergerak serta bertindak dalam menemukan jalan keluar yang tepat dan solutif bagi permasalahan tersebut," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




