Akurat Logo

Din Syamsuddin Komentari Penembakan di Kantor MUI: Motifnya Kebencian

Sudjarwo | 2 Mei 2023, 17:02 WIB
Din Syamsuddin Komentari Penembakan di Kantor MUI: Motifnya Kebencian

AKURAT.CO Peristiwa penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan dua orang luka-luka dan pelaku dinyatakan meninggal dunia turut disorot Din Syamsuddin. Eks Ketua Umum MUI itu menganggap pelaku melakukan aksi penembakan dilatari kebencian.

Din merasa prihatin atas peristiwa tersebut dan menduga pelaku terpapar Islamofobia. Artinya peristiwa penembakan jangan dikecilkan menjadi kasus kekerasan biasa namun perlu diungkap tuntas akar persoalannya.

“Tindakan yang menyasar kantor lembaga (MUI) akan mudah dipahami sebagai bermotif kebencian terhadap MUI atau Islam. Maka jelas Islamofobia itu ada dan nyata,” kata Din, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Dia juga menyoroti pengungkapan kasus-kasus serupa oleh Polri yang dianggap tak pernah tuntas. Misalnya penyerangan terhadap rumah ibadah atau kepada tokoh Islam di sejumlah tempat yang sempat marak terjadi sebelum Pemilu 2019.

Pengungkapan terhadap peristiwa-peristiwa tersebut tak tuntas lantaran Polri menyatakan pelaku tewas atau terjangkit gangguan jiwa. Padahal peristiwa-peristiwa tersebut terjadi secara sistematis.

Menurut Din, aksi kekerasan terhadap fasilitas ibadah dan tokoh Islam juga pernah terjadi pada masa prahara 1965. Maka peristiwa penembakan di Kantor MUI harus menjadi alarm bahwa kita sekarang sedang hidup pada tahun-tahun yang berbahaya.

Din mendorong Polri mengungkap tuntas peristiwa penembakan di Kantor MUI dengan menangkap dalangnya. Apabila hl ini tidak dilakukan, dikhawatirkan peristiwa serupa bakal terulang di kemudian hari.

“Maka kepada Polri harus mampu menangkap pelakunya dan mengungkap siapa dalang yang bermain di balik layar. Sayang pelakunya tidak dapat diinterogasi karena meninggal atau dianggap gila. Kok orang-orang gila bisa beramai-ramai merusak tempat ibadat ya?” kata Din.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.