Akurat Logo

Turut Hadiri Rakornas BNPB, Kapolri Jelaskan Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana

| 2 Maret 2023, 22:09 WIB
Turut Hadiri Rakornas BNPB, Kapolri Jelaskan Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana

AKURAT.CO, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan tentang pentingnya menguatkan suatu manajemen risiko bencana alam di Indonesia. 

Diketahui, hal ini sesuai dengan salah satu perintah atau instruksi Presiden Jokowi kepada TNI, Polri, dan berbagai pihak yang berkaitan. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Listyo Sigit saat menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/22023). 

"Harapan Pak Presiden, kita dapat memiliki manajemen risiko yang baik pada saat tahapan pra, pada saat tanggap darurat dan pada saat pasca-bencana juga diharapkan akan semakin baik," ujar Listyo Sigit dalam Rakornas BNPB di Jakarta, Kamis (2/3/2023). 

"Kemudian Pak Presiden juga sudah menyampaikan mengenai bagaimana masalah bencana akibat climate change (perubahan iklim)," sambungnya. 

Menurut Kapolri, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah historis bencana alam yang cukup besar. Oleh karena itu, manajemen risiko menjadi suatu hal yang sangat penting. 

"Jadi, ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana bisa terjadi sewaktu-waktu, namun yang paling penting adalah bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin," jelasnya. 

Listyo Sigit menambahkan, bahwa seluruh pihak yang terkait dapat mengadopsi sebuah rumus yang dikeluarkan oleh UN Disaster Risk Reduction (UNDRR) dalam mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam. 

"Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami adalah bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana, rumusan yaitu risiko (Risk), sama dengan (=), Hazard atau ancaman bencana, dan di situ dikalikan (x) vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi (÷) capacity atau kemampuan mengatasi bencana," papar Listyo Sigit. 

"Jadi artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan, maka risiko terjadinya sesuatu akibat dampak bencana bisa kita kurangi," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.