Korlantas Polri Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan

AKURAT.CO, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan dihapus.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan, kenapa dihilangkan? Agar masyarakat mau semua bayar pajak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, adapun alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor yaitu karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan, lantaran biayanya yang mahal.
Kemudian, banyak pemilik kendaraan yang memakai nama orang lain untuk menghindari pajak progresif. Termasuk, adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.
Yusri menyatakan, akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari tingkat Gubernur hingga Bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat.
Sebab, kata dia, timbal balik dari pendapatan daerah meningkat adalah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” pungkasnya.
Yusri mengungkapkan, ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya, misal hilang atau sudah rusak.
"Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," ungkap dia.
Yusri menambahkan, perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dia berharap dengan adanya rakor Samsat Nasional, masalah data bisa disamakan.
"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," kata Yusri. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi




