Akurat Logo

Atalia dan Azahra Datang Menjemput Jenazah Eril di Bandara Soetta

| 12 Juni 2022, 15:57 WIB
Atalia dan Azahra Datang Menjemput Jenazah Eril di Bandara Soetta

AKURAT.CO, Jenazah almarhum Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 15.45 WIB pada Minggu (12/6/2022) atau sore ini.

Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil dan adik almarhum, Azahra akan datang menjemput kedatangan jenazah yang juga datang bersama dengan rombongan gubernur dan keluarga dari Swiss.

"Jenazah akan terlebih dahulu disemayamkan di kargo jenazah bandara untuk keperluan pengurusan administrasi.  Setelah rampung, maka akan segera dibawa ke Bandung melalui jalur darat bersama iring-iringan rombongan keluarga Gubernur," kata Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, dalam keterangan pers yang disampaikan di Terminal Kargo Jenazah, Bandara Soetta, Minggu (12/6/2022).

Dia menyebut, diperperkiraan  rombongan akan tiba di Kota Bandung pukul 22.00 WIB. Setelah disemayamkan di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Gubernur Ridwan Kamil akan memimpin salat jenazah bersama dengan kerabat keluarga terdekat.

"Masyarakat yang ingin menyalatkan jenazah diperkenankan untuk hadir dengan pengaturan pihak Pemda Provinsi Jabar, mulai pukul 23.00 WIB hinga Senin besok, pukul 08.00 WIB," terangnya.

Pemakaman kemudian akan dimulai, di mana pukul 09.00 WIB, rombongan akan berangkat dari Gedung Pakuan menuju ke kawasan Islamic Center Keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung. Proses pemakaman akan dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Sementara itu Erwi mengimbau, bagi warga atau masyarakat undangan diharapkan sudah berada di lokasi pemakaman sebelum pukul 10.00 WIB. Sementara masyarakat lainnya yang ingin berziarah diperbolehkan datang setelah acara pemakaman selesai, atau sekitar pukul 12.00 WIB.

"Akan diberikan akses untuk menuju makam setelah selesai acara, ziarah kubur bisa dimulai lewat jam 12.00 WIB," tutupnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Editor
Oktaviani