Dirtopad: Patok Baru di Desa Aji Kemuning Solusi OBP Indonesia-Malaysia

AKURAT.CO, Pembangunan patok perbatasan negara di Desa Aji Kemuning, merupakan salah satu solusi Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia.
Hal itu dikatakan Direktur Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) Brigjen TNI Asep Edi Rosidin, setelah melaksanakan peletakan batu pertama patok perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Desa Aji Kemuning, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (5/9/2019).
Dijelaskan Dirtopad, peletakan batu pertama yang dilakukan bersama dengan Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) itu merupakan rangkaian dari kegiatan survey OBP.
"Dengan pembangunan patok baru ini, diharapkan dapat menyelesaikan masalah (OBP) antara Indonesia dan Malaysia"ujar Asep Edi Rosidin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, masalah OBP ini sudah lama berlangsung, sehingga pembangunan patok perbatasan bisa menyelesaikan salah satunya.
"Dengan adanya kejelasan ini masing-masing maka kedua negara dapat berkonsentrasi terhadap pembangunan daerah yang sudah menjadi wilayah negara sah negara masing-masing," tegasnya.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonif Raider 600/Modang, Mayor Inf Ronald Wahyudi yang turut serta dalam kegiatan itu mengatakan bahwa, dengan pembangunan patok baru juga mempermudah bagi mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pamtas.
"Tidak hanya dalam pengawasan dan patroli, juga dalam hal kegiatan pembinaan warganya. Kita juga bisa lebih fokus dalam penanganan sengketa yang biasa terjadi disini," ujarnya.
Menurut Ronald, hingga kini di sektor Timur masih terdapat lima OBP, yaitu Segmen Pulau Sebatik Kaltara, Sungai Simantipal, Sungai Sinapad, titik B2700-B3100 dan titik C500-C600.
" Kegiatan survey OBP merupakan tindak lanjut agreement Indonesia Malaysia tentang OBP wilayah Sebatik yang telah disepakati dalam Social Economic (Sosec) Malindo, dan dibangun tahun 2019,"pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat



