Indonesia Juara Perkawinan Anak Setelah Kamboja: Tiap Hari, 39 Ribu Anak Perempuan di Dunia Dikawinkan

AKURAT.CO * Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, setiap hari di seluruh dunia terjadi sekitar 37 ribu sampai 39 ribu anak perempuan usia di bawah usia 18 tahun dinikahkan.
* Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, setiap hari di seluruh dunia terjadi sekitar 37 ribu sampai 39 ribu anak perempuan usia di bawah usia 18 tahun dinikahkan.
* Jumlah kasus pernikahan usia dini di Indonesia menempati urutan ketujuh dunia, sedangkan di Asia Tenggara, negeri yang baru merayakan hari kemerdekaan yang ke 74 ini menduduki urutan kedua.
***
Kasus perkawinan dini banyak ditemukan di berbagai belahan dunia, khususnya Afrika dan Asia, dengan macam-macam latar belakang.
Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, setiap hari di seluruh dunia terjadi sekitar 37 ribu sampai 39 ribu anak perempuan usia di bawah 18 tahun dinikahkan.
Sedangkan data Girls Not Brides menunjukkan setiap tahun, 12 juta anak perempuan usia dini dikawinkan sebelum usia 18 tahun.
“Kurang lebih nanti, kemungkinan besar, ada 400 juta anak perempuan yang kemudian menjadi korban perkawinan anak. Kalau kita tidak melakukan upaya lebih dalam mencegah perkawinan anak, maka di tahun 2030 ada 950 juta perempuan yang potensinya menjadi korban dari perkawinan anak, termasuk di Indonesia sendiri,” kata Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Bogor Mega Puspitasari ketika ditemui di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat.
Masalah ini sudah menjadi perhatian komunitas internasional karena resiko yang muncul akibat perkawinan terlalu muda.
Jumlah kasus pernikahan usia dini di Indonesia menempati urutan ketujuh dunia, sedangkan di Asia Tenggara, negeri yang baru merayakan hari kemerdekaan yang ke 74 ini menduduki urutan kedua.
“Setelah Kamboja, jadi Indonesia termasuk negara dengan angka perkawinan anak yang cukup tinggi dan itu menandakan bahwa anak-anak di Indonesia sudah banyak melakukan atau dikawinkan di bawah usia 18 tahun.”
Di Tanah Air, salah satu provinsi yang menyumbang banyak kasus pernikahan usia dini yaitu Jawa Barat. Semula data yang saya dapatkan dari KPI Kabupaten Bogor tentang posisi Jawa Barat yang disebutkan terbanyak ini terlihat berbeda dengan data yang saya peroleh dari BPS (tulisan sebelumnya), Mega kemudian menjelaskan kenapa bisa seperti itu.
“Data aku itu dari 10 provinsi terbesar di Indonesia, jadi tidak mencakup keseluruhan data Indonesia hanya 10 provinsi terbesar dan dari provinsi tersebut Jawa Barat paling tinggi. Kalau menurut BPS, paling tinggi keseluruhan se Indonesia memang Kalimantan,” kata Mega.
Sepuluh provinsi yang dimaksud yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jambi, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, dan Gorontalo.
Data tersebut diambil dari lembar fakta KPI seri dua. KPI mengeluarkan fact sheet berseri tentang perkawinan anak.
Di Jawa Barat, berdasarkan data Kementerian Agama provinsi setempat pada tahun 2018, wilayah yang punya prevalensi pernikahan anak terbanyak yaitu Kabupaten Bandung, disusul Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.
Di Kabupaten Bogor tercatat 3.710 pernikahan anak dengan rentang usia 16-19 tahun. Secara umum, perkawinan usia dini lebih sering terjadi pada anak perempuan (3.336 orang) dibandingkan anak laki-laki (374 pernikahan).
“Jumlah yang menikah laki-laki dengan jumlah yang menikah perempuan itu sangat berbeda jauh. Artinya satu pria berbanding sembilan. Artinya anak-anak di Kabupaten Bogor itu berpotensi dan dekat sekali dengan kasus perkawinan anak. Sehingga anak-anak perempuan di Kabupaten Bogor ini harus lebih diperhatikan, dipedulikan,” kata Mega.
Data tersebut diambil dari rentang umur 16 tahun karena merupakan batas minimal bagi kaum perempuan untuk menikah.
“Sementara yang usia 19 tahun ini bisa diasumsikan adalah laki-laki sebab batasan minimal laki-laki menurut UU adalah 19 tahun. Jadi data tersebut kemudian kami asumsikan untuk menggambarkan kondisi perkawinan yang mendekati perkawinan anak,” ujarnya.
***
Di Kabupaten Bogor maupun di berbagai belahan dunia, masalah ekonomi selalu menjadi faktor kuat yang mendorong pernikahan dini.
Menurut temuan KPI di Kabupaten Bogor yang disampaikan Mega, orangtua yang terlalu sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, membuat mereka kurang dapat mengawasi pergaulan anak. Akibatnya, banyak anak salah pergaulan, parahnya lagi kemudian hamil di luar nikah. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan orangtua menyetujui pernikahan muda.
"Kebanyakan kasus perkawinan anak di Kabupaten Bogor itu diawali karena mereka selalu menyuarakan anak hamil duluan. Setelah kami dalami, ternyata karena pengawasan orang tuanya kurang. Kenapa ko bisa? Karena sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Jadi ujung-ujungnya akar masalah terbesarnya adalah ekonomi,” ujar Mega.
Sebagian kasus pernikahan dini terjadi pada keluarga miskin. Ada kepercayaan, dengan lebih cepat menikahkan anak, akan lebih cepat juga orangtua keluar dari tanggungan mengurusi anak.
Kemiskinan juga berkorelasi dengan angka putus sekolah. Karena terhimpit ekonomi sehingga tidak dapat membiayai anak, orangtua memilih mengawinkannya saja.
“Anak akhirnya putus pendidikan, nggak sekolah, akhirnya kawinkan saja, terjadi lagi perkawinan anak. Jadi ekonomi ini menjadi akar masalah yang sangat-sangat besar di Indonesia.”
Secara umum, anak perempuan yang melakukan perkawinan usia dini pasti akan putus sekolah. Apalagi setelah menikah, mereka akan dikondisikan lebih banyak cuma mengurus rumah tangga.
“Sehingga pendidikan sudah tidak lagi dianggap penting bagi anak perempuan. Nah kedepannya kalau ini terus berkembang seperti ini, pendidikan anak perempuan hanya sebatas putus di SD, SMP atau mungkin paling tinggi SMA, kedepannya kita akan sulit menemukan perempuan yang ada di perguruan tinggi,” ujar dia.
“Karena kita nantinya kita akan menitipkan anak-anak kita, akan menitipkan generasi penerus bangsa kita ke calon-calon ibu yang pendidikannya sendiri tidak terpenuhi karena mereka adalah korban perkawinan anak. Ini akan berpengaruh besar kepada pendidikan yang ada di Indonesia sendiri.”
Berbagai riset telah menunjukkan korelasi tingkat pendidikan dengan usia pada waktu menikah. Semakin tinggi pendidikan anak, maka semakin dewasa usia mereka memutuskan menikah, begitu juga sebaliknya.
Itu sebabnya, Mega mendorong anak-anak perempuan bersekolah sampai universitas. Harapannya, dapat mematahkan paradigma berpikir sebagian masyarakat bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi karena toh nanti jadi ibu rumah tangga yang urusannya cuma seputar rumah, dapur, dan kasur.
“Karena paradigma tidak berguna perempuan itu sekolah tinggi-tinggi, yang kemudian ya sudah saya tidak ingin sekolah tinggi-tinggi. Dan ini yang perlu kita patahkan dan bangun motivasi.”
Selain faktor ekonomi, keadaan diperumit lagi dengan tradisi dan budaya.
Stigma sosial bahwa kawin setelah pubertas dinilai sebagai aib atau dianggap perawan tua juga ikut mendorong persetujuan pernikahan usia dini.
“Sehingga ketika anak baru 17 tahun, sudah dinikahkan. Alasan seperti itu yang mulai sekarang harus dihilangkan,” kata Mega.
Perkawinan dini, baik bagi perempuan maupun laki-laki, pasti akan melepaskan mereka dari hak-haknya.
Hak pendidikan, hak perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik maupun mental, hak pencapaian kesehatan yang baik, hak kebebasan berekspresi, hak istirahat dan waktu luang, hak untuk tidak dipisahkan dengan orang tua, hak atas perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, dan hak atas keberlangsungan hidup untuk berkembang.
Yang penting lagi untuk dipahami semua orang tua yaitu perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun meningkatkan resiko komplikasi karena sistem reproduksi mereka belum matang. Akibatnya, bisa membuat perempuan lima kali lebih beresiko ketika terjadi persalinan.
“Yang akhirnya akan menimbulkan kematian kepada ibu atau kepada bayinya. Sehingga nanti ujung-ujungnya, nilai AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) akan tinggi juga,” tuturnya.
***
Agar jumlah kasus pernikahan dini tak semakin banyak, KPI Kabupaten Bogor melakukan sejumlah langkah.
Di antaranya, merangkul anak-anak muda dengan mengajak mereka berperan aktif dalam mengambil langkah dalam menekan angka perkawinan anak.
Koalisi membentuk kelompok Pelajar Pemuda Mahasiswa, bahkan hingga tingkat desa. PPM biasanya menyelenggarakan acara-acara diskusi atau workshop yang isi materi untuk memperkuat kapasitas diri anak muda dari potensi perkawinan anak.
“Terjadinya perkawinan anak itu biasanya yang umur 15,16,17,18, di mana usia-usia yang labil, mereka mudah sekali terbawa arus secara psikologinya, mereka mudah sekali mengalami penekanan dan segala macem, jadi kita perlu memperkuat kapasitas diri mereka. Kita gali sebenarnya apa sih yang menjadi akar pemasalahannya.”
Anak muda yang dirangkul KPI Kabupaten Bogor memiliki peran sebagai spy kids. Tugas spy kids mengawasi, memantau, dan mendata kasus perkawinan anak yang sekitarnya terjadi di lingkungan mereka, baik di sekolah maupun rumah.
“Mereka di sini juga digunakan sebagai agen yang bisa mensosialisasikan lagi kepada teman-teman sebayanya. Karena ketika sesama remaja, perspektifnya masuk lebih enak, dari pada sama ibu-ibu atau orangnya. Kalau sama anak muda sebaya, mungkin lebih enak lebih masuk.”
Anak-anak muda juga dijadikan sebagai konselor. Menurut Mega, kini KPI Kabupaten Bogor telah bersinergi dengan pemerintah desa hingga kelurahan dalam membangun komitmen mengawasi surat rekomendasi nikah.
Ketika pemerintah desa atau kelurahan menemukan adanya calon pengantin, baik laki-laki maupun perempuan, yang usianya masih anak-anak, pemerintah desa atau kelurahan akan memanggil keluarga mereka untuk diberikan konseling.
“Harapannya bisa menunda, atau mengubah persepsi orangtua atau anak untuk melakukan perkawinan. Misal umurnya masih 17 tahun, ya tunda dululah jadi 18 kan tahun depan atau misal 16 tahun ya tunda dululah 18 tahun. Jadi kita berupaya untuk memberikan pemahaman sebaik mungkin, syukur-syukur bisa berubah pemahaman lewat konseling yang dilakukan oleh kami,” kata Mega.
Menunda usia perkawinan menjadi salah satu cara agar anak dapat kesempatan meningkatkan derajat pendidikan.
KPI Kabupaten Bogor pada awal 2019 mengeluarkan surat edaran mengenai pendewasaan usia perkawinan, ditanda-tangani kepala desa, kelurahan. Surat edaran ini didorong ke tingkat peraturan desa.
Beragam kegiatan kreatif seperi mural juga dilakukan KPI Kabupaten Bogor bersama anak-anak muda.
“Jadi ketika warga mengakses jalan itu, bisa terlihat juga soal stop perkawinan anak.”
“Lalu membuat pentas drama, tentang pentingnya pencegahan perkawinan anak. Ini bisa dilakukan baik oleh teman-teman pelajar maupun mahasiswa di kampusnya masing-masing.”
Anak muda yang sudah mahasiswa atau lulus universitas disarankan ikut membantu memotivasi anak-anak sekolah.
“Ketika saya berhasil lolos ke perguruan tinggi, di situ saya baru menyadari bahwa yang susah itu bukan biaya, bukan jarak, tapi yang susah adalah menumbuhkan kemauannya menempuh pendidikan. Kita mulai dari menumbuhkan rasa kemauan dari diri anak-anak, bahwa pendidikan itu penting, raih pendidikan setinggi mungkin,” kata dia. []
Baca juga:
Tulisan 1: Kisah-kisah Perempuan Kawin Muda: Gugurkan Kandungan hingga Ditipu Lelaki Beristri
Tulisan 2: Berkali-kali Kawin dan Kandas Semua: Angka Nikah Dini di Berbagai Daerah yang Mencengangkan
Tulisan 4: Kebanyakan Usia Perkawinan Anak Cuma Seumur Jagung
Tulisan 6: Tengku Zulkarnain: Omong Kosong Aja, Separuh Kawan Saya SD Itu Kawin Semua, Nggak Ada Tuh yang Mati
Tulisan 8: Interview Khusus Tsamara Amany: Kalau UU Perkawinan Nggak Segera Direvisi, Sangat Bahaya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik



