TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 Miliar yang Akan Dikirim ke Malaysia

AKURAT.CO TNI AL berhasil mencegat sebuah kapal nelayan, saat melakukan patroli malam di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pemeriksaan, TNI AL menemukan 500 karung timah ilegal mencapai 25 ton senilai Rp12,5 miliar, yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
Kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi ini. Seluruh barang bukti dan para pelaku selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.
"TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AL, dikutip Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Nvidia Bantah Tuduhan Penyelundupan GPU Blackwell untuk DeepSeek
Keberhasilan ini berawal dari hasil pendeteksian KRI Todak-631, yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.
Baca Juga: Spanyol Gagalkan Penyelundupan Ganja Terbesar Tahun Ini, 20 Ton Diamankan
Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya telah memerintahkan TNI dan Polri agar menindak tegas penyelundupan sumber daya alam serta berbagai kegiatan ilegal yang merugikan negara.
"Terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI dan Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang tidak mau menghormati hukum di Indonesia. Kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini," kata Prabowo beberapa waktu lalu.
Sebagai upaya menegakkan hukum di laut serta melindungi sumber daya alam, TNI AL terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut, khususnya di wilayah perairan rawan pelanggaran. Hal ini merupakan implementasi tugas pokok TNI menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






