Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Serahkan Ratusan Gerobak Dorong hingga Bantuan Makanan

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menyatakan, bahwa Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu wilayah dengan dampak bencana cukup besar.
Pihaknya pun menyerahkan bantuan ratusan gerobak dorong dan bahan makanan berupa mi instan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Bantuan ini untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di daerah tersebut.
Bantuan yang disalurkan meliputi 456 unit gerobak dorong, yang dihibahkan untuk mendukung pembersihan lumpur dan material sisa bencana, terutama di kawasan permukiman padat serta gang-gang sempit.
Baca Juga: Pascabanjir Aceh Tamiang, Zulhas Pastikan Pasar Rakyat Segera Pulih
"Selain itu, pemerintah juga menyalurkan 1.300 dus mi instan guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak," kata Tito dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Dia meyakini, proses pemulihan di daerah tersebut mulai menunjukkan perkembangan yang positif. "Pemerintahan sudah mulai jalan, ekonomi sudah mulai kelihatan. Warung, restoran, kemudian pasar sudah mulai buka, SPBU buka semua," ujarnya.
Dia menegaskan, pemulihan pascabencana tidak hanya diukur dari perbaikan infrastruktur fisik, tetapi juga dari berfungsinya pemerintahan serta kembali bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kantor pemerintahan memiliki peran strategis sebagai pusat pengambilan kebijakan dan pengelolaan sumber daya daerah. Guna mendukung percepatan pemulihan tersebut, pemerintah pusat telah menyalurkan dukungan anggaran tahap awal bagi Kabupaten Aceh Tamiang.
"Saya mendapat informasi bahwa anggaran untuk Aceh Tamiang gelombang pertama itu tanpa melalui administrasi (terlebih dahulu), administrasi nyusul, uangnya duluan," katanya.
Baca Juga: Waskita Serahkan 600 Huntara untuk Warga Aceh Tamiang
Dia meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal. Prioritas diarahkan pada pembayaran gaji pegawai agar daya beli masyarakat kembali meningkat dan roda ekonomi bergerak.
Selanjutnya, anggaran dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas pemerintahan yang rusak serta melengkapi sarana kerja, seperti perabot kantor dan perangkat komputer.
Selain dukungan anggaran, Kemendagri juga menugaskan dua pejabat keuangan daerah untuk mendampingi Pemkab Aceh Tamiang, khususnya dalam aspek administrasi dan koordinasi dengan DPRD. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Sebagai langkah lanjutan, Mendagri juga mengungkapkan rencana penambahan personel dari TNI dan Polri untuk mendukung kegiatan pembersihan dari rumah ke rumah, serta penyaluran perlengkapan pendukung lain yang masih dalam perjalanan, yaitu ribuan pasang sepatu bot.
"Supaya bisa bermanfaat dalam menghadapi pemulihan ini di tengah daerah yang masih becek-becek," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






