Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Hukum Internasional

AKURAT.CO Komisi I DPR menilai penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, oleh militer Amerika Serikat bukan sekadar persoalan hubungan bilateral, melainkan ancaman serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, memandang tindakan sepihak terhadap kepala negara berdaulat tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, berpotensi menggeser tata kelola global dari supremasi hukum menuju dominasi kekuatan.
"Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum," ujar Sukamta dalam keterangannya, Senin (5/12/2025).
Baca Juga: Apakah Donald Trump Melanggar Hukum Internasional usai Penangkapan Presiden Venezuela?
Dia mengingatkan, kasus Venezuela dapat menjadi preseden berbahaya bagi negara lain di masa depan. Jika praktik semacam ini dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan negara lain akan mengalami hal serupa.
"Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai," katanya.
Dia juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang tengah berada di titik krusial. Dia menilai, PBB perlu melakukan pembaruan agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia dan penegak hukum internasional.
Baca Juga: Indonesia Dorong Perdamaian Lewat Dialog Atas Serangan AS ke Venezuela
"PBB berada di persimpangan jalan melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara," tuturnya.
Selain isu global, Sukamta menegaskan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) harus menjadi prioritas pemerintah di tengah eskalasi konflik internasional. Indonesia juga perlu menjaga konsistensi sikap diplomatik, sebagai negara yang menjunjung perdamaian dan keadilan global.
"Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








