36 PWNU se-Indonesia Diklaim Dukung Rapat Pleno Syuriyah Tentukan Pj Ketum PBNU

AKURAT.CO Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno PBNU pada Selasa (9/12/2025), dukungan terhadap keputusan Syuriyah PBNU menguat dari berbagai wilayah.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, Prof Muh Mukri, mengungkapkan bahwa sebanyak 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) telah menyatakan dukungan penuh kepada keputusan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
“Alhamdulillah rapat pleno besok sesuai dengan agenda yang sudah beredar. Yang hadir ini relatif lengkap, dari jajaran Syuriah, Tanfidziyah, A'wan, sampai Mustasyar,” ujar Prof Mukri kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan, dukungan itu terbagi dari dua gelombang pertemuan, yakni 24 PWNU dalam agenda di Hotel Sultan dan 12 PWNU dalam pertemuan di Surabaya. “Yang kemarin sudah mendukung penuh apa yang diputuskan Syuriah atau Rais Aam itu ada 36 PWNU,” ucapnya.
Baca Juga: Prihatin dengan Konflik PBNU, Gus Nadir: Marwah NU Ada di Tangan Rais Aam
Menurut Prof Mukri, dukungan tersebut menunjukkan kuatnya konsolidasi di tingkat wilayah terkait penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU. Ia menambahkan bahwa hampir seluruh unsur Syuriyah berada dalam posisi yang sama.
“Di Syuriah itu juga nyaris tidak ada yang berbeda. Paling ada satu-dua, tapi itu sudah sangat-sangat kuorum,” katanya.
Terkait kesiapan teknis rapat, Prof Mukri menyebut seluruh rangkaian acara telah disusun dan berjalan sesuai undangan resmi PBNU.
“Udah, udah sesuai. Ini waktunya juga sudah mulai berjalan, tamu-tamu berdatangan, terutama dari daerah,” ujarnya.
Pleno ini menjadi forum penting karena akan menetapkan Pj Ketum PBNU setelah Syuriyah memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum sejak 26 November 2025.
“Gus Yahya itu terhitung per 26 November sudah nggak ketua umum lagi. Karena kan diberi waktu tiga hari, tapi tidak ada pernyataan, maka otomatis keputusan Syuriah berlaku,” tegas Prof Mukri.
Ia menambahkan bahwa Pj Ketum PBNU akan bertugas mengelola konsolidasi organisasi, mengurus administrasi, hingga mempersiapkan munas dan muktamar.
“PJ nanti bertugas mengkonsolidasikan, mengurus kerja administratif, dan mempersiapkan munas serta muktamar. Muktamar tinggal sekitar satu tahun lagi,” katanya.
Baca Juga: Hari Ini Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pleno, Tentukan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya
Bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pleno, Prof Mukri mengingatkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa internal sudah tersedia dalam AD/ART organisasi.
“Kalau ada yang nggak puas, ya monggo. Ada lembaganya, namanya Majelis Tahkim. Jadi tidak perlu grusa-grusu dengan pernyataan di luar,” ujarnya.
Dengan dukungan 36 PWNU dan soliditas Syuriyah, Rapat Pleno PBNU pada Selasa dipandang menjadi momen konsolidasi struktural yang menentukan arah kepemimpinan NU ke depan.
Prof Mukri berharap forum ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi jam’iyah.
“Insya Allah begitu ditetapkan, disaksikan oleh semua yang hadir dan PW-PW, masalah segera selesai,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





