Pemerintah Ubah Arah Bantuan Sosial Jadi Pemberdayaan Masyarakat

AKURAT.CO Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan, satu tahun perjalanan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat telah menjadi titik balik perubahan cara kerja negara—dari paradigma bantuan sosial yang bersifat karitatif menuju pemberdayaan masyarakat yang berorientasi jangka panjang.
“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini dibentuk oleh Presiden untuk menggeser paradigma lama yang heavy pada bantuan sosial jangka pendek, bergeser ke pemberdayaan jangka menengah dan panjang,” kata Cak Imin, Minggu (16/11/2025).
Menurut Cak Imin, dengan paradigma baru tersebut, ke depan penerima bantuan sosial hanya akan tersisa dua kelompok: lansia dan difabel, sementara masyarakat dari seluruh lapisan diharapkan semakin mandiri, produktif, dan inovatif.
Salah satu capaian penting tahun pertama Kemenko PM adalah penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang disusun berdasarkan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Hanya dalam waktu dua bulan, perintah Presiden untuk membangun data tunggal sosial ekonomi bisa kita laksanakan. Sejak itu, DTSEN menjadi rujukan seluruh sasaran pembangunan nasional,” ujar Cak Imin.
Dengan adanya data tunggal ini, penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan kini lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Sejumlah capaian konkret selama satu tahun terakhir menunjukkan hasil nyata dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Di antaranya:
Baca Juga: Bezzecchi Dominan di Valencia, Aprilia Kunci Musim MotoGP 2025 dengan Kemenangan Meyakinkan
-
8,4 juta keluarga miskin dan rentan menerima perlindungan sosial.
-
1,3 juta keluarga miskin memperoleh BLT Dana Desa.
-
96 juta masyarakat berobat gratis melalui BPJS Kesehatan.
-
3,7 juta pedagang kecil, warung, dan pengusaha rintisan mendapatkan akses pembiayaan.
-
Lebih dari 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, UMKM, koperasi, dan sektor rakyat lainnyamemperoleh peningkatan kapasitas untuk naik kelas.
Cak Imin menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026 serta menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 5 persen pada 2029, sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Inpres ini dibuat agar kerja kita betul-betul terarah dan selaras dengan tujuan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa data terbaru menunjukkan tren positif penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Yang paling penting adalah bagaimana data ini ditindaklanjuti melalui program-program yang mampu menyerap tenaga kerja, menciptakan peluang usaha, serta mendorong seluruh sektor untuk naik kelas dan tumbuh,” pungkasnya.
Baca Juga: Putusan MK Jadi Penguat Langkah Presiden Prabowo Mereformasi Polri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






