Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2025: Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis!

AKURAT.CO Kartu Pekerja Jakarta 2025 hadir memberikan kemudahan naik MRT, LRT, dan Transjakarta secara gratis untuk pekerja swasta berpenghasilan di bawah Rp6,2 juta per bulan.
Program ini hanya berlaku untuk warga ber-KTP DKI Jakarta yang memenuhi syarat tertentu seperti memiliki slip gaji dan surat keterangan aktif bekerja.
Simak panduan lengkap syarat dan cara daftar Kartu Pekerja Jakarta agar Anda bisa menikmati fasilitas transportasi massal ini.
Syarat Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2025
-
Warga dengan KTP DKI Jakarta.
-
Bekerja di wilayah administrasi Jakarta dan memiliki penghasilan maksimal Rp6.206.275 per bulan (1,15 kali UMP DKI Jakarta).
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial dari pemerintah lain.
-
Menyiapkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji terakhir, surat keterangan aktif bekerja, serta mengisi formulir dalam format yang disediakan.
Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2025
-
Kunjungi situs resmi Disnakertrans DKI Jakarta dan masuk ke laman layanan Kartu Pekerja Jakarta.
-
Lengkapi data diri dan pekerjaan secara online, unggah dokumen persyaratan.
-
Kirim formulir dan dokumen yang sudah lengkap.
-
Tunggu proses verifikasi yang dilakukan Disnakertrans.
-
Setelah verifikasi, buka rekening Bank DKI dengan setoran awal minimal Rp50.000.
-
Kartu Pekerja Jakarta akan didistribusikan dan siap digunakan untuk naik transportasi publik tanpa biaya.
Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 dan ditujukan untuk meringankan beban pekerja swasta dalam bertransportasi sehari-hari.
Dengan KPJ, pekerja bisa menghemat biaya dan menikmati kemudahan akses transportasi umum di Jakarta.
Dapatkan segera Kartu Pekerja Jakarta dengan mengikuti prosedur yang benar agar Anda bisa menikmati layanan gratis naik MRT, LRT, dan Transjakarta mulai tahun 2025 ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








