Cegah Kasus Keracunan MBG, BGN Larang SPPG Dibangun Dekat TPA dan Kandang Hewan

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak boleh dibangun berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya.
Aturan ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menerangkan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan dalam proses penyediaan makanan bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita penerima manfaat program MBG.
Baca Juga: BGN Pecat Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan Pegawai Wanita
Karena itu, setiap SPPG wajib memenuhi standar lokasi, bangunan, dan lingkungan higienis sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.
"SPPG adalah dapur gizi publik. Karena itu, lokasi pembangunannya harus benar-benar bebas dari sumber pencemaran. Tidak boleh dekat TPA, kandang hewan, atau area yang berpotensi mengontaminasi bahan makanan," ujar Hida di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, selain lokasi yang bersih, SPPG juga diwajibkan memiliki akses jalan memadai, sumber listrik dari jaringan PLN, serta sarana air bersih yang layak konsumsi.
Standar ini diberlakukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan di dapur gizi, memenuhi lima kunci keamanan pangan sebagaimana diatur oleh BGN.
"Kami memastikan seluruh dapur gizi di Indonesia beroperasi dengan prinsip good hygiene practice dan food safety. Makanan yang diberikan kepada anak sekolah dan ibu hamil harus benar-benar aman dikonsumsi," ujarnya.
Baca Juga: Tekan Kasus Keracunan MBG, Wamenkes Minta Ada Ahli Kesehatan Lingkungan di SPPG
Selain itu, SPPG juga diwajibkan memiliki ventilasi yang cukup, area pengolahan terpisah antara bahan mentah dan matang, serta peralatan makan berbahan foodgrade stainless steel.
Semua sarana dan prasarana dapur harus memenuhi standar teknis nasional BGN, yang dirancang untuk mencegah risiko kontaminasi biologis maupun kimiawi.
"Kami tidak ingin ada risiko kesehatan muncul dari dapur program gizi. SPPG adalah ujung tombak penyedia makanan sehat, sehingga aspek sanitasi dan keamanan pangan menjadi prioritas utama," tegasnya.
BGN juga telah meminta pemerintah daerah untuk aktif memantau lokasi pembangunan SPPG, agar sesuai dengan tata ruang wilayah dan standar higienitas lingkungan. Verifikasi lapangan dilakukan secara berlapis oleh tim teknis BGN bersama Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah setempat.
"Keamanan pangan adalah pondasi utama keberhasilan program MBG. Karena itu, kami tidak akan kompromi terhadap standar kebersihan, mulai dari lokasi, dapur, hingga alat makan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat
- 10KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji








