Presiden Prabowo Lantik Wakil Dubes RI untuk Tiongkok, DPR Nilai Langkah Tepat Perkuat Diplomasi Strategis

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) serta satu Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk negara sahabat di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).
Salah satu posisi penting yang dilantik adalah Wakil Dubes RI untuk Republik Tiongkok (China).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai penunjukan Wakil Dubes RI untuk Tiongkok merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Menurutnya, Tiongkok merupakan salah satu mitra utama Indonesia dengan intensitas kerja sama yang tinggi di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, investasi, pendidikan, hingga pertahanan.
“Penambahan posisi Wakil Dubes seperti yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan kebutuhan untuk memperkuat struktur perwakilan diplomatik kita di Beijing,” ujar Dave, Kamis (9/10/2025).
Ia menilai kompleksitas hubungan bilateral dengan Tiongkok menuntut kapasitas diplomatik yang lebih kuat, cepat, dan adaptif terhadap dinamika global.
Selain itu, rencana pembukaan konsulat jenderal baru di wilayah Tiongkok juga memperkuat urgensi penambahan pejabat diplomatik untuk mendukung pelayanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) serta menjalankan misi strategis pemerintah di kawasan tersebut.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga dan Kemandirian Desa
“Kami di Komisi I tentu mendukung langkah pemerintah selama prosesnya dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip meritokrasi,” tegasnya.
Dave berharap penempatan Wakil Dubes RI di Tiongkok dapat mempercepat respons diplomatik terhadap isu-isu bilateral dan regional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di berbagai forum internasional yang melibatkan Tiongkok.
Sebelumnya, pelantikan para duta besar dan wakil duta besar dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, serta Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2025 tentang Penugasan Wakil Duta Besar Republik Indonesia.
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para Dubes dan Wakil Dubes RI.
Dengan suara tegas, Presiden membacakan naskah sumpah jabatan yang diikuti serentak oleh seluruh pejabat diplomatik yang baru dilantik.
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Wakil Duta Besar, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo yang diikuti para Dubes dan Wakil Dubes RI.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru para duta besar dan wakil duta besar dalam memperkuat diplomasi Indonesia di berbagai belahan dunia.
Baca Juga: Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Hamas–Israel, Dorong Akses Bantuan dan Perdamaian Permanen
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









