Mendagri: Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih Terbentuk di Seluruh Daerah

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih telah dibentuk di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Keberadaan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 27 Maret 2025, serta diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Pembentukan Satgas ini diamanatkan pada tiga level: Satgas Nasional yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Satgas Provinsi oleh gubernur, dan Satgas Kabupaten/Kota oleh bupati atau wali kota,” jelas Tito dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/8/2025).
Dalam paparannya, Tito menyampaikan data terkini mengenai progres pembentukan Satgas di berbagai wilayah.
Sejumlah provinsi telah menuntaskan pembentukan Satgas hingga ke tingkat kabupaten/kota, yakni:
DIY, Kalbar, Kaltara, Kalteng, Kalsel, Aceh, Jambi, Sumsel, Lampung, Kepri, Babel, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sultra, Sulbar, Sulteng, Sulut, NTB, Bali, dan Papua.
Baca Juga: Komisi X DPR Apresiasi Uji Terap PJJ untuk Atasi Ketimpangan Akses Pendidikan
Adapun sejumlah provinsi yang belum sepenuhnya membentuk Satgas tingkat kabupaten/kota adalah:
-
Jawa Tengah (10 kab/kota belum)
-
Sumatera Utara (9)
-
Sumatera Barat (14)
-
Riau (3)
-
Bengkulu (3)
-
Jawa Barat (4)
-
Jawa Timur (5)
-
NTT (7)
-
Maluku (4)
-
Maluku Utara (1)
-
Papua Tengah (8)
Sementara itu, tiga provinsi yang belum membentuk Satgas sama sekali, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota, adalah: Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.
Mendagri menekankan agar setelah rapat konsolidasi ini, para gubernur segera menggelar pertemuan dengan seluruh Satgas provinsi dan kabupaten/kota.
Ia juga meminta pelibatan aktif para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina, Pupuk Indonesia, dan PLN yang telah membentuk person in charge (PIC) masing-masing.
“Rapat di tingkat provinsi harus benar-benar teknis, kemudian bergulir ke kabupaten/kota bersama PIC setempat agar program ini menjadi nyata di lapangan,” ujarnya.
Mendagri juga menegaskan, Kemendagri akan terus memperbarui data dan memantau perkembangan di daerah-daerah yang belum tuntas membentuk Satgas.
Baca Juga: HNW: Penunjukan Menteri Adalah Hak Prerogatif Presiden, PKS Tetap Dukung Pemerintahan
“Saya minta para gubernur mengecek ulang dan memastikan seluruh Satgas segera dibentuk. Ini bagian dari implementasi Inpres dan Keppres yang sudah sangat jelas,” tegas Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








