Soal Kesepakatan Dagang RI-AS, Puan Minta Data Pribadi WNI Tak Disalahgunakan

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, angkat bicara mengenai kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang menjadi bagian dari kesepakatan dagang kedua negara terkait penurunan tarif resiprokal.
Dia menekankan, pentingnya transparansi pemerintah dalam isu perlindungan data pribadi. Menurutnya, negara harus memastikan data pribadi warga negara Indonesia tidak disalahgunakan, dan sepenuhnya dilindungi oleh kerangka hukum nasional.
'Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: DPR Ingatkan Kesepakatan Transfer Data Warga RI ke AS Harus Sesuai UU
Dia menekankan, kementerian teknis terkait harus menjelaskan kepada publik sejauh mana perlindungan tersebut dijalankan, dan batas mana saja yang boleh dan tidak boleh diakses pihak asing, termasuk dalam konteks kerja sama perdagangan internasional.
"Pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut. Apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi, dan sampai mana batasnya," tegasnya.
Dia juga mempertanyakan efektivitas implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang telah disahkan, apakah benar-benar mampu menjamin keamanan data masyarakat di tengah dinamika kerja sama lintas negara.
"Bagaimana dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kita? Apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia?" lanjutnya.
Diketahui, isu ini mencuat setelah kabar bahwa salah satu kesepakatan yang dibahas dalam upaya penurunan tarif ekspor-impor antara Indonesia dan Amerika Serikat adalah soal keterbukaan sistem transfer data lintas negara, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada keamanan data individu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana
- 10Zulkifli Hasan: Kesetiaan PAN ke Prabowo Bukan karena Hitung-hitungan Politik








