Lantik Tyas Fatoni sebagai Penjabat Ketua TP PKK dan Ketua, Ini Pesan Tri Tito Karnavian

AKURAT.CO – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian melantik Tyas Fatoni sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/7/2025).
Dalam sambutannya, Tri menjelaskan bahwa Tyas Fatoni merupakan sosok yang memiliki banyak pengalaman sebagai Pj. Ketua TP PKK di beberapa daerah. Karena itu, ia meyakini Tyas dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Provinsi Papua.
“Saya yakin dengan pengalaman Ibu dan bimbingan dari Pak Pembina [TP PKK] Provinsi Papua, insyaallah Ibu bisa melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tri juga menyinggung perlunya pengurus Posyandu berinovasi dan berkreasi dalam mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia menekankan bahwa salah satu urusan yang perlu diperhatikan di Provinsi Papua adalah terkait layanan sanitasi bagi masyarakat.
“Kita perlu atensi karena sanitasi ini adalah dasar bagi kesehatan masyarakat di sana,” tegasnya.
Ia berharap para pengurus PKK dan Posyandu di Provinsi Papua dapat mengoptimalkan potensi kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda), pelaku usaha, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).
Tri menegaskan bahwa keberhasilan program pokok PKK dan Posyandu sangat bergantung pada kolaborasi tersebut. Karena itu, ia berharap Pj. Gubernur Papua Agus Fatoni dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PKK dan Posyandu.
“Kami berharap Bapak Penjabat Gubernur selaku Pembina Tim Penggerak PKK dan Penasihat Tim Pembina Posyandu Provinsi dapat memberikan dukungan penuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri juga menekankan agar Tyas dapat memastikan pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang hingga tingkat desa di Provinsi Papua.
Ia juga berharap adanya upaya peningkatan kapasitas kader PKK dan Posyandu di daerah tersebut. “Melalui pelatihan-pelatihan serta bimbingan-bimbingan yang nanti bekerja sama dengan banyak pihak,” ujarnya.
Di sisi lain, Tri juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras Pj. Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua periode 2024–2025 Kerdina Ramses Limbong selama bertugas. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pj. Gubernur Papua periode 2024–2025 Ramses Limbong.
Ia sangat memahami bahwa keduanya telah bekerja keras untuk memajukan PKK dan Posyandu di daerah tersebut.
“Karena saya paham sekali Bapak dan Ibu sudah bekerja keras dalam memajukan PKK di sana,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pj. Gubernur Papua Agus Fatoni, Pj. Gubernur Papua periode 2024–2025 Ramses Limbong, Pj. Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua periode 2024-2025 Kerdina Ramses Limbong, serta pejabat terkait lainnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






