Jadi Sengketa, 16 Pulau Trenggalek-Tulungagung Sementara Masuk Administrasi Jawa Timur

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyatakan sebanyak 16 pulau yang saat ini menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, untuk sementara masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, (tetapi) masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur, sambil menunggu rapat lebih lanjut yang insyaallah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli," ujar Tomsi dalam konferensi pers di Halaman Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah rapat bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
Baca Juga: Tak Ingin Seperti 4 Pulau Aceh, Kemendagri Terjun Langsung Selesaikan Sengketa Pulau di Trenggalek
Untuk menindaklanjuti hal ini, Kemendagri menjadwalkan pada awal Juli 2025 akan melibatkan Gubernur Jatim, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta para Ketua DPRD masing-masing daerah, guna memusyawarahkan sebelum status administratif atas 16 pulau tersebut diputuskan.
Dia menjelaskan, pada awalnya hanya terdapat 13 pulau yang mengemuka dalam sengketa tersebut. Namun, setelah dilakukan kajian lebih mendalam, ditemukan adanya tumpang tindih klaim antara wilayah Trenggalek dan Tulungagung, sehingga jumlahnya menjadi 16 pulau.
Tomsi juga menekankan, seluruh pulau yang diklaim kedua pemkab tersebut saat ini tidak berpenghuni. Adapun penempatannya ke dalam wilayah administrasi Provinsi Jatim bersifat sementara, sembari menunggu hasil musyawarah yang akan menentukan status administratifnya secara final.
"Mudah-mudahan kita lanjutkan pada materi rapat berikutnya," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia






