Menkomdigi: Presiden Prabowo Siapkan Peraturan Baru untuk Perangi Judi Online

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan pemerintah guna memperkuat penindakan terhadap judi online yang semakin marak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih tegas dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
"Presiden kembali membahas perkembangan dalam penanganan judi online dan salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah menerbitkan regulasi dalam bentuk PP. Aturan ini diharapkan dapat mengatur lebih tegas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya pemberantasan judi online," jelasnya di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Meutya juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap hampir satu juta situs yang terindikasi sebagai platform judi online.
Namun, ia menyebut bahwa sekadar melakukan takedown terhadap situs-situs tersebut belum cukup menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Oleh karena itu, diperlukan strategi tambahan dan kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan judi online dapat lebih efektif.
Baca Juga: Hukum Nonton Video Live Draw Toto Macau Hari Ini untuk Bermain Judi Online dalam Fiqih Islam
Selain itu, Meutya menekankan pentingnya kepatuhan setiap platform digital terhadap regulasi yang berlaku.
Konten yang berkaitan dengan judi online serta pornografi harus segera diblokir untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.
"Pemberantasan judi online ini akan terus kami giatkan sesuai arahan Presiden. Ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam satu waktu, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan. Tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Digital, tetapi juga melibatkan Kepolisian, Kejaksaan serta berbagai pihak terkait lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Live Draw Toto Macau 4D dan Bahaya Judi Online dalam Al-Qur'an
Langkah ini menjadi salah satu upaya serius pemerintah dalam menanggulangi maraknya judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan pemberantasan judi online dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








