Akurat Logo

Banyak yang Harus Diperbaiki, Puan Harap Pemerintah Segera Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Ahada Ramadhana | 30 Januari 2025, 15:40 WIB
Banyak yang Harus Diperbaiki, Puan Harap Pemerintah Segera Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pemerintah harus melakukan evaluasi dalam menyempurnakan kekurangan program makan bergizi gratis (MBG), yang menjadi program unggulan pemeritah.

"Iya program ini kan masih baru, saya yakin pemerintah masih harus melakukan evaluasi dan menyempurnakan, jadi kami beri kesempatan kepada pemerintah untuk mengevaluasi dan menyempurnakan satu program baru," kata Puan saat ditemui di DPR/MPR RI, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, banyak hal teknis di lapangan yang harus segera dibenahi. Untuk itu, DPR RI terus mengawal pemeritah dalam mengevaluasi sehingga ke depan program MBG dapat bermanfaat untuk masyaraskat luas khususnya anak-anak.

Baca Juga: Tidak Semua Jenis Serangga Layak Jadi Lauk Makan Bergizi Gratis

"Perlu banyak hal yang dilakukan untuk teknis-teknisnya di lapangan, jadi kita tetap kawal di DPR untuk pemerintah melakukan evaluasi, sehingga nantinya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat khususnya anak-anak," ujarnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Ikeu Tanziha, mengatakan sejumlah mitra yang semula tertarik ikut serta dalam program ini akhirnya mundur setelah memahami mekanisme program yang tidak berorientasi pada keuntungan besar.

"Ada mitra yang awalnya berminat, tetapi setelah tahu detail programnya, mereka memilih mundur," ujarnya.

Jika ada mitra yang serius ingin berpartisipasi, pihaknya akan memberikan penjelasan mendalam mengenai juknis, termasuk terkait harga dan mekanisme pencairan dana.

"Karena program ini bukan untuk mencari keuntungan besar, tetapi lebih pada upaya saling menolong masyarakat," ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.