Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Cuma 3 Langkah!

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kemiskinan di tanah air.
Pada 2025, PKH akan fokus pada perbaikan data penerima manfaat guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Cepat via cekbansos.kemensos.go.id
Melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat dapat memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Salah satu metode yang digunakan untuk pengecekan ini adalah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Lantas, bagaimana cara untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan? Berikut ini informasi selengkapnya.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, Anda dapat memanfaatkan laman Cek Bansos Kemensos. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan data yang tertera di KTP
3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan KTP
4. Ketikkan kode verifikasi yang tampil di layar
5. Klik tombol "Cari Data"
Sistem akan mencari data berdasarkan wilayah yang Anda inputkan. Jika terdaftar sebagai penerima, data bantuan yang diterima akan muncul.
Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Berdasarkan pola pencairan pada tahun sebelumnya yang dilansir oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pencairan bantuan sosial PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap, dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap Pertama: Januari-Maret 2025.
- Tahap Kedua: April-Juni 2025.
- Tahap Ketiga: Juli-September 2025.
- Tahap Keempat: Oktober-Desember 2025.
Baca Juga: Cara Cek NISN Siswa via Laman nisn.data.kemdikbud.go.id 2024, Camaba Catat untuk Daftar SNPMB 2025!
Penerima bansos disarankan untuk memeriksa secara rutin melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah dana bantuan telah dicairkan.
Pencairan dilakukan setiap bulan, namun tanggal pencairannya tidak tetap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









