Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Januari 2025 di Laman Cekbansos.kemensos.go.id

AKURAT.CO Mulai tahun baru ini, banyak masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini panduan lengkap cara cek bansos PKH dan BPNT Januari 2025 yang mudah dipahami oleh masyarakat dan saat ini sedang mencari informasi tentang bansos.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Tanpa Ribet, Cukup Melalui HP!
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada Januari 2025, proses pengecekan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi data lengkap penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
4. Isikan kode captcha yang muncul dengan benar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi mengenai status penerimaan, keterangan, dan periode bantuan akan tampil.
Namun, jika NIK Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Januari 2025: BPNT hingga Diskon Listrik 50 Persen
Persyaratan Penerima PKH dan BPNT Januari 2025
Untuk dapat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan.
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
4. Bukan merupakan pegawai ASN, anggota TNI, atau Polri.
5. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Memenuhi seluruh persyaratan di atas adalah langkah awal yang penting agar Anda bisa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT di tahun 2025.
Pastikan untuk selalu mengecek status Anda melalui sistem yang tersedia agar bantuan dapat segera disalurkan dengan tepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 520 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 6Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja





