Jam Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang Saat Tahun Baru 2025, Cek Jadwalnya

AKURAT.CO PT KAI memperpanjang jam operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek pada momen pergantian tahun baru 31 Desember 2024. Langkah ini guna memastikan kebutuhan mobilitas masyarakat dapat terpenuhi.
Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, menyebutkan dengan total 384 perjalanan LRT Jabodebek yang disiapkan, KAI siap memberikan layanan transportasi yang lebih fleksibel, aman dan nyaman di tengah suasana perayaan Tahun Baru 2025.
"Perpanjangan jam operasional ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bermobilitas di malam pergantian tahun. Mengingat animo masyarakat merayakan momen pergantian tahun yang membuat potensi terjadinya kemacetan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan transportasi umum seperti LRT Jabodebek agar perjalanan mereka lebih nyaman, aman dan lancar," kata Purnomosidi, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: LRT Jabodebek Berikan Tarif Spesial Saat Pilkada 2024, Jadi Berapa?
Selain itu, KAI masih menerapkan tarif perjalanan normal yakni tarif maksimal Rp10.000 pada selain jam sibuk (off peak hour) dan Rp20.000 pada jam sibuk (peak hour).
Sementara waktu peak hour, yakni pada pukul 06.00 hingga 08.59 WIB dan 16.00 hingga19.59 WIB, dan selebihnya selain waktu yang disebutkan di atas, akan berlaku tarif off peak hour.
"Dengan kebijakan ini, KAI terus berkomitmen menghadirkan layanan mobilitas yang andal bagi masyarakat. KAI berharap layanan ini dapat mendukung kemeriahan perayaan tahun baru, menjadikannya lebih seru dan berkesan," tuturnya.
Berikut adalah jadwal keberangkatan LRT Jabodebek pada tanggal 31 Desember 2024:
Keberangkatan Pertama:
- Harjamukti - Dukuh Atas BNI: 05.30 WIB
- Dukuh Atas BNI - Harjamukti: 06.22 WIB
- Jatimulya - Dukuh Atas BNI: 05.22 WIB
- Dukuh Atas BNI - Jatimulya: 06.17 WIB
Keberangkatan Terakhir:
- Harjamukti - Dukuh Atas BNI: 00.48 WIB
- Dukuh Atas BNI - Harjamukti: 01.40 WIB
- Jatimulya - Dukuh Atas BNI: 00.38 WIB
- Dukuh Atas BNI - Jatimulya: 01.33 WIB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








