Akurat

Ketua MPR Beberkan Manfaat dari Wacana Prabowo Ampuni Para Koruptor

Atikah Umiyani | 23 Desember 2024, 23:04 WIB
Ketua MPR Beberkan Manfaat dari Wacana Prabowo Ampuni Para Koruptor

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyambut baik wacana Presiden RI, Prabowo Subianto yang siap memberi kesempatan para koruptor untuk bertobat dengan catatan mau mengembalikan uang korupsinya ke negara.

Muzani mengatakan, wacana tersebut adalah cerminan dari hukum internasional yang selalu membawa nilai manfaat dalam setiap jenis hukuman yang diberikan.

Dalam hal ini, uang korupsi yang dikembalikan ke negara dinilai dapat bermanfaat untuk melaksanakan program-program pemerintah yang menyentuh masyarakat secara langsung.

Baca Juga: Menkum Supratman Soal Prabowo Maafkan Koruptor: Sudah Diatur dalam Undang-undang

"Memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

"Termasuk menghukum kepada mereka koruptor. Menghukum kepada koruptor harus ada nilai manfaat. Kira-kira seperti itu sebenarnya," tambahnya.

Menurut Muzani, apa yang disampaikan Prabowo itu juga masih sebatas gagasan. Di mana Prabowo menawarkan bahwa negara tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga turut merasakan keuntungan dari hukuman-hukuman yang diberikan.

"Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah kegagasan itu sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.