Akurat Logo

PAN Minta PDIP Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal PPN 12 Persen

Paskalis Rubedanto | 22 Desember 2024, 16:40 WIB
PAN Minta PDIP Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal PPN 12 Persen

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) dinilai lempar batu sembunyi tangan usai mengkritik kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Yang padahal kebijakan tersebut diinisiasi pertama kali oleh Fraksi PDIP DPR.

"Jika sekarang sikap PDIP menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero. Hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Baca Juga: Gerindra Sebut PDIP Culas, Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen

"Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen sudah termaktub dalam usulan revisi Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang kemudian menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan di forum Rapat Paripurna DPR pada tanggal 7 Oktober 2021, yang juga telah disetujui oleh Fraksi DPR PDIP," jelasnya menambahkan.

Sebagai catatan, pembahasan Panitia Kerja RUU HPP itu dipimpin oleh Dolfie Othniel Frederic Palit, yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP.

Viva Yoga mengkritik cara para Anggota DPR Fraksi PDIP yang kini paling kuat menolak kebijakan tersebut.

Baca Juga: PDIP Jadi Pihak yang Paling Bertanggung Jawab Atas Kenaikan PPN 12 Persen

Di mana seolah-olah PDIP berargumen di pihak oposisi, padahal inisiasi kebijakan tersebut berasal dari PDIP.

"Sebagian masyarakat tentu akan menilai bahwa perubahan sikap PDIP dikaitkan dengan posisinya yang berada di luar pemerintahan. Karena argumentasi ditentukan oleh posisi (kekuasaan). Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan," ucapnya.

Wakil Menteri Transmigrasi ini menuturkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist untuk barang-barang mewah adalah langkah bijaksana.

Baca Juga: BKF Taksir PPN 12 Persen Tak Ganggu Stabilitas Ekonomi

Dalam rangka untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi.

"Pemerintah dipastikan akan melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi atas semua aspirasi yang berkembang di masyarakat," pungkas Viva Yoga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.